Deny mengatakan bahwa Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat mulai Kamis (23/12) mengharuskan semua sarana angkutan antar-kota dan antar-provinsi masuk ke Terminal Anak Aia Kota Padang untuk memudahkan pengawasan penumpang bus.
“Hari ini kita sudah mulai mengoperasikan terminal ini. Kita sekaligus memberlakukan wajib vaksin bagi penumpang angkutan,” katanya.
Ia menambahkan, BPTD menyediakan pelayanan vaksinasi bagi penumpang bus yang belum mendapat suntikan vaksin COVID-19.
Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat Hery Nofiardi mengatakan bahwa pemerintah daerah mendukung upaya pemerintah pusat untuk mengendalikan penularan COVID-19 semasa libur Natal dan Tahun Baru, saat mobilitas warga biasanya meningkat. “Kita akan menjalankan sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya.
Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengerahkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan dan mencegah kerumunan warga pada masa libur Natal dan Tahun Baru. “Kita pastikan tidak ada pelanggaran keramaian pada malam tahun baru,” kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat AKBP Nova Linda. (ant)