Deddy Corbuzier: Dokter Richard Lee Kebal Hukum, Kasus di Padang Tak Dilanjutkan

Masih ada isu yang belum terselesaikan sampai sekarang, kan? Dia menyebarkan berita bohong, tetapi tetap tidak ada tindakan hukum yang diambil.

Deddy Corbuzier dan dr Richard Lee serta doktif. (dok. istimewa)

Deddy Corbuzier dan dr Richard Lee serta doktif. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Perseteruan antara Dokter Richard Lee dan Doktif (Dokter Detektif) semakin memanas, dan hal ini membuat Deddy Corbuzier angkat bicara.

Deddy menilai bahwa konflik di antara keduanya tidak perlu melibatkan warganet. Terutama mengingat Richard Lee yang dianggap kebal hukum. Ucapan ini disampaikannya melalui video di kanal YouTube-nya.

“Saya sudah cukup lama tidak marah-marah. Kini saatnya saya bersuara karena saya lelah melihat kalian terjebak dalam perseteruan antara Dokter Richard dan Doktif,” ungkap Deddy dalam video.

“Pertama-tama, saya ingin tahu, untuk apa kalian memperdebatkan Dokter Richard? Apa yang ingin dicapai dari semua ini? ” tambahnya.

Deddy kemudian mengingatkan kasus lama Richard Lee, di mana dia dilaporkan menyebarkan informasi palsu tentang perampokan di klinik kecantikannya di Sumatera Barat, hingga memicu protes dari mahasiswa.

“Sudah jelas bagi saya bahwa Dokter Richard ini kebal hukum. Meskipun kalian terus membahas klaim berlebihan terkait biaya perawatan, dia pernah memicu heboh dengan berita palsu tentang perampokannya yang membuat seluruh kota geram,” jelas Deddy.

“Masih ada isu yang belum terselesaikan sampai sekarang, kan? Dia menyebarkan berita bohong, tetapi tetap tidak ada tindakan hukum yang diambil. Menurut saya, itu menunjukkan dia memang kebal hukum,” tegasnya.

Richard Lee kemudian memberikan tanggapan atas tudingan yang dilontarkan oleh Doktif, yang menjadi viral di media sosial ketika potongan video penjelasan dari Richard beredar di kanal Youtube Denny Sumargo.

Salah satu tudingan yang paling banyak diperbicangkan adalah mengenai izin praktiknya sebagai dokter kecantikan. Richard pun menunjukkan bukti izin praktiknya yang masih berlaku hingga tahun 2025.

“Surat izin praktik saya berlaku sampai 11 Oktober 2025,” ungkap Richard Lee dalam video tersebut, membantah tuduhan yang menyebut dirinya tidak memiliki izin.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyoroti kasus dugaan konten hoaks pencurian di klinik kecantikan yang dimiliki oleh dr. Richard Lee di Kota Padang.

Untuk itu, Fickar mendorong Polresta Padang bisa memproses hukum dr. Richard Lee. Hal itu lantaran, kata dia, diduga memerintahkan pelaku pencurian atas nama Kendi untuk mencuri di Klinik Kecantikan Athena demi meningkatkan popularitas klinik milik dr. Richard Lee itu.

“Ya (Polresta Padang harus usut tuntas kasus ini),” ujar Fickar dilansir dari media nasional baru-baru ini.

Dia menyebut, dokter Richard Lee bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik lantaran mengunggahnya ke media sosial, jika memang terbukti itu konten hoaks.

“Jika perbuatannya dilakukan melalui internet atau online, ya sangat mungkin diterapkan UU ITE untuk menuntut pelakunya,” ucap Fickar.

Oleh karena itu, Fickar meminta masyarakat yang mempunyai kepedulian atas kasus ini melakukan upaya praperadilan agar tidak berhenti begitu saja.

“Korban atau siapapun yang punya kepedulian agar kasus ini disidangkan, bisa nelakukan upaya hukum praperadilan ke pengadilan. Agar kasusnya tidak di SP3-kan atau dihentikan. Siapapun didepan hukum punya kedudukan yang sama,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pencurian di klinik milik dokter Richard Lee di Padang dianggap selesai. Richard Lee menganggap masalah tersebut sudah selesai dengan kekeluargaan.

Pihaknya juga membantah hal ini merupakan bagian dari rekayasa. Pasalnya, kasus tersebut melibatkan seseorang bernama Kendi, karyawan klinik tersebut.

“Tidak ada rekayasa. Semua sudah diselesaikan dengan jalur kekeluargaan,” ujar Richard Lee kepada wartawan pada Mei 2024 lalu.

Richard mengakui bahwa sudah ada bukti video perdamaian antara dirinya dengan terduga pelaku. “Surat perdamaian dan bukti video perdamaian juga lengkap. Semua sudah selesai, tidak usah dibahas lagi. Semua sudah selesai dengan kekeluargaan,” kata Richard.

Dirinya menduga pihak-pihak yang menudingnya melakukan rekayasa adalah bagian dari pansos. “Saya ingin fokus ke bisnis saya dan pembukaan klinik Athena Padang. Orang sudah selesai jalur kekeluargaan, kenapa harus dipanjang-panjangin? Ada yang mau pansos kah?,” terangnya.

Pihak Kepolisian di Padang sudah bergerak pasca laporan perampokan tersebut. Polisi sudah menangkap pria yang terekam CCTV pencurian di klinik Richard Lee.

“Hasil interogasi terhadap Kendi, kan baru Kendi yang bisa kita minta keterangan karena dari pihak ini (klinik) enggak kooperatif,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Polisi menyebut pelaku disuruh oleh seorang dokter bernama Fifi yang juga bekerja dengan Richard Lee di klinik tersebut.

“Karena dia terduga pelaku, kita amankan, kita interogasi lah kan, akhirnya dia buka suara bahwasanya dia disuruh oleh dokter Fifi. Dokter Fifi kerja juga dengan dokter Richard di klinik Athena, dibuat untuk ini katanya, untuk konten,” terang Deddy.

Tak salah bila akhirnya muncul dugaan bahwa aksi tersebut adalah rekayasa, karena berdekatan juga dengan grand opening klinik tersebut. (rdr/ist)

OH ANDA KEBAL HUKUM⁉️ HAYUK!!  F##K NETIZEN TAU FAKTA INI GAK HAH!!!

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version