Untuk Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Pariaman Tata Pedagang di Objek Wisata

Sejumlah anggota Satpol PP Pariaman, Sumbar mengangkat meja lapak pedagang di objek wisata Pantai Gandoriah. (Antarasumbar/Aadiaat M.S)

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman, Sumatera Barat menertibkan sejumlah pedagang di objek wisata daerah itu yang kegiatan tersebut bukan untuk persiapan malam tahun baru 2022 namun upaya menciptakan kenyamanan terhadap wisatawan.

“Ini merupakan kegiatan rutin kami, bukan dalam rangka penyambutan tahun baru,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman, Alfian saat penertiban pedagang di Pariaman, Jumat (31/12/2021).

Ia mengatakan dengan pedagang di objek wisata di Pariaman tertib maka dapat menciptakan kenyamanan sehingga dapat menambah kunjungan wisatawan. Ia menyampaikan hari ini ada tiga objek wisata yang ditata oleh Satpol PP Pariaman dari pedagang yang dinilai mengganggu kenyamanan wisatawan yakni di Pantai Gandoriah, Pantai Cermin, dan Pantai Anas Malik.

Selama penertiban, lanjutnya tidak ada perlawanan dari pedagang karena mereka memahami tujuan penertiban tersebut dilakukan. “Mereka koperatif, dan mereka itu ‘dunsanak’ (saudara) kami semua. Kami ingin dagangan mereka laku dan wisatawan pun senang,” katanya.

Ia mengatakan setelah penertiban tersebut pedagang Pariaman akan diawasi oleh dua orang aparat pemerintahan kota agar tidak ada lagi pedagang di kawasan yang tidak boleh berdagang. Ia menambahkan pihaknya memprogramkan mulai 2022 Satpol PP Pariaman melaksanakan kegiatan penataan lebih terstruktur guna meminimalisir pelanggaran peraturan daerah dan menciptakan kota yang aman dan nyaman.

Sementara Ketua Pedagang Pantai Gandoriah, Irwan Laip mengatakan pihaknya mendukung penertiban dan penataan pedagang yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman di objek wisata guna menciptakan kenyamanan terhadap wisatawan. “Apapun program dari Pemko Pariaman pasti kami dukung,” ujarnya.

Namun, lanjutnya pihaknya meminta pemerintah bersikap adil jika pedagang di kawasan Anjungan Gandoriah ditertibkan maka pedagang di kawasan Pentas Gandoriah juga ditertibkan karena kawasan itu juga dilarang untuk berjualan. Ia menyadari Pemerintah Kota Pariaman telah membangun kios untuk pedagang namun lokasi pembangunan tersebut jauh dari lokasi pantai sehingga tidak representatif untuk pedagang yang menjual kuliner serta jauh dari pusat keramaian. (ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version