PADANGPARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Walinagari III Koto Aur Malintang, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padangpariaman ingin menjadikan daerahnya tujuan wisata. Bukik Batu Bulek telah lama menjadi daerah rekreasi.
“Pada 2018 kami sudah mengarahkan pembangunan untuk memperlancar akses ke sana. Telah teralokasikan Dana Desa sebesar Rp400.000 untuk Bukik Batu Bulek,”ujar Walinagari Azwar Mardin.
Dia menyebutkan bahwa dari dana itu baru 25 persen sarana jalan dan sarana penunjang di lokasi rekreasi tersebut. Menurut rencana, pada tahun berikutnya dilanjutkan. Namun COVID-19 datang, Dana Desa mengalami refocusing dan dimanfaatkan untuk penangangan COVID-19 dan BLT Dana Desa.
Pada 2020, sebanyak 30 persen Dana Desa tersedot untuk BLT Dana Desa. Juga di 2021. Sementara pada 2022 minimal 40 persen dana desa harus digunakan untuk BLT Dana Desa. “Tentu kami makin terbatas melaksanakan pembangunan fisik,” tegasnya. Untuk kantor saja, nagari sudah kewalahan. Kantor masih terbatas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ruang pertemuan pun akan terasa panas, setelah pertemuan berlansung satu jam saja.
Akibatnya, jalan di Korong Baringin yang berbatasan dengan Agam makin memprihatinkan. Nagari belum bisa mengarahkan dana desa ke sana karena keterbatasan anggaran tersebut. Padahal keberadaan jalan ini cukup penting karena merupakan akses ke ibukota Kabupaten Agam melalui Nagari Garagahan.
Potensi di korong ini cukup besar. Sumber daya alamnya cukup melimpah. Sirtukil dari daerah ini termasuk bagus namun tidak bisa dimanfaatkan untuk III Koto Aur Malintang karena akses jalan tadi. Azwar Mardin juga menginformasikan bahwa nagarinya terpilih sebagai 13 desa terbaik. “Kita diutus mewakili Sumbar, masuk nominasi desa terbaik tingkat nasional di bidang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Dia menyebutkan kegiatan di nagari bisa dilihat pada channel YouTube nagari yaitu di nagari3kotoauramalofficial. Urusan kependudukan dan lainnya juga bisa dilakukan warga secara online melaui HP mereka. Nagari menggunakan SIPENA online.
Dia menyampaikan pula keluhan Bamus terkait honor mereka. Kini baru bisa dianggarkan Rp750.000 untuk Ketua Bamus. Perangkat termasuk walikorong juga mengharapkan peningkatan kesejahteraan mereka. Kini mereka rata-rata menerima Rp2.200.000 per bulan, sekretaris nagari Rp2.400.000. Sementara walinagari menerima Rp3.250.000 dan jika dihitung-hitung 60 persen dari pendapatan walinagari habis untuk kegiatan kemasyarakatan saja.
Ketua Bamus Nagari III Koto Aur Malintang, Edi Yasmahadi pun merasa gembira dengan kedatangan Senator Leonardy Harmainy ke nagari itu. Besar harapan tertumpang kepada menantu orang Padang Pariaman tersebut. Edi Yasmahadi menyebutkan bahwa III Koto Aur Malintang hanya 8 km dari Lubuk Basung (ibukota Kabupaten Agam), sementara dari ibukota Kabupaten Padangpariaman di Parit Malintang kurang lebih 50 Km.
“Cukup jauh masyarakat kami jika hendak berurusan ke kabupaten. Pak Haji tentu tahu karena ketika Pak Anas Malik jadi Bupati Padangpariaman, Bapak telah ikut membangun Padangpariaman. Saya ingat ketika Bapak membangun jalan Batu Basa ke Lubukbasung,” ungkapnya.
Edi mengungkapkan harapannya agar III Koto Aur Malintang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Agam dan bisa dikatakan salah satu etalase Padangpariaman. Harusnya III Koto Aur Malintang ini hendaknya dapat menggambarkan Padangpariaman secara utuh.
Dia juga mengatakan Bamus telah bersama-sama berjuang dengan walinagari membangun nagari. Secara kolektif berperan dalam menetapkan arah pembangunan nagari. Namun Bamus belum mendapatkan perhatian karena secara hak masih jauh dari yang diharapkan.
Lebih jauh Edi mengeluhkan bagaimana nagari kini mengalami keterbatasan melakukan pembangunan fisik. Apalagi di tahun 2022, nagari harus menganggarkan BLT Dana Desa sebesar 40 persen dari Dana Desa yang diterima.
Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, menyambut baik pemaparan Walinagari Azwar Maidin tentang keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan dan telah mendapat pengakuan nasional. Informasi tentang nagari memang harus bisa diketahui oleh masyarakat nagari dengan cepat. “Mereka tahu perkembangan nagari dan tahu bagaimana tahapan penyelesaian urusan kependudukan dan lainnya di kantor nagari,” katanya.
Rencana pengembangan Bukit Batu Bulek harus didukung. Leonardy menilai, langkah walinagari memakai dana desa untuk meningkatkan akses ke Bukit Batu Bulek dan sarana penunjang di lokasi wisata. Tahapan ini perlu dilakukan, namun lebih penting lagi menyiapkan desain Bukit Batu Bulek. Di desain itu tergambar seperti apa Bukit Batu Bulek yang ingin dikembangkan. Apa saja sarana pendukung untuk menarik minat wisatawan baik lokal, regional maupun internasional.
“Dari desain pengembangan wisata Bukit Batu Bulek ini nanti akan tergambar anggaran biaya yang dibutuhkan. Nanti tinggal diarahkan kemana proposal berikut desain ini dimasukkan. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga bisa memiliki pengembangan desa wisata,” ujar Leonardy.
Leonardy mengingatkan agar objek wisata itu nantinya dikelola oleh badan usaha milik nagari (Bumnag). Dan walinagari diharapkannya tidak lupa untuk memberitahukan kepadanya jika nagari sudah memiliki desain Bukit Batu Bulek dan telah memasukkan surat permohonan apakah ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi maupun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Terkait, peningkatan honor Bamus dan gaji perangkat dijawab dengan lugas oleh pria yang akrab dipanggil Bang Leo. Bamus disarankan juga untuk mendesak kepala daerah melalui Forum Bamus, walinagari pun mendesak lewat forum walinagari tingkat kabupaten.
Diinformasikan Leonardy tentang upaya DPD RI untuk mendorong peningkatan status perangkat menjadi PNS, minimal jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja mengingat perangkat sudah menandatangani pakta intergritas untuk mengabdi hingga usia 60 tahun. Peningkatan status akan berakibat pada peningkatan penghasilan dan kesejahteraan perangkat.
Pemekaran Kabupaten Padangpariaman yang diungkap masyarakat III Koto Aur Malintang, dinilai Leo wajar. Karena pemekaran wilayah berfungsi untuk meningkatkan pembangunan dan mendekatkan layanan. Diskusi pun jadi hangat soal pemekaran ini dengan dijelaskannya tentang pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan dan perkembangan pemekaran Kabupaten Agam. (rdr-007)