Ia menjelaskan, Batang Arau merupakan kawasan terpadu pariwisata Kota Padang, dengan tertatanya pedagang ini tentu akan mendongkrak kepariwisataan Kota Padang, dan melalui dinas pariwisata nantinya akan melakukan kerja sama dengan penggiat pariwisata untuk meramaikan lokasi tersebut tentu pendapatan pedagang juga meningkat
Selain itu relokasi dan penataan pedagang tersebut juga bertujuan mengatasi masalah kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di sepanjang jembatan Siti Nurbaya, khususnya saat libur dan akhir pekan.
Selama ini para pedagang menggelar dagangan dan melayani pembeli di atas jembatan, akibatnya banyak kendaraan yang parkir di atas jembatan. Selain mengakibatkan kemacetan juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, bahkan berpotensi mengakibatkan kerusakan dan ambruknya jembatan tersebut.
“Jadi dengan relokasi ini, pedagang bisa berjualan dengan tenang karena aktifitasnya tidak lagi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pengguna jalan aman serta Jembatan Siti Nurbaya kembali berfungsi sebagaimana mestinya,” katanya. (rdr)