Kawasan Batang Arau akan Jadi Pusat Jajanan Tradisional, Disiapkan untuk Ikon Kota Padang

Kawasan Batang Arau yang sudah disolek Pemko Padang. (ist)

Kawasan Batang Arau yang sudah disolek Pemko Padang. (ist)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penataan pedagang di sekitar jembatan Siti Nurbaya dan kawasan Batang Arau terus dilanjutkan. Camat Padang Selatan Teddy Antonius menjelaskan, penataan ini dilakukan sebagai upaya menjadikan kawasan Batang Arau sebagai pusat jajanan tradisional dan salah satu ikon wisata di Kota Padang.

Sejumlah penjual jagung dan pisang bakar yang selama ini berjualan di atas Jembatan Siti Nurbaya dipindahkan ke lokasi yang sudah disediakan pemerintah yakni di bawah jembatan disepanjang pinggir sungai Batang Arau.

“Kita berupaya menata para pedagang tersebut, dengan memindahkan ke lokasi yang lebih representatif dan nyaman, sehingga para pembeli dapat menikmati kuliner sambil menikmati suasana tepi sungai dan pelabuhan muara,” ujar Teddy seperti dinukil dari laman Infopublik.id, Sabtu (12/2/2022).

Teddy menambahkan, dengan penataan ini dapat menjadikan kawasan Batang Arau lebih hidup, serta menggairahkan sektor pariwisata yang berimbas dengan peningkatan perekonomian masyarakat melalui usaha kuliner.

Ia menjelaskan, Batang Arau merupakan kawasan terpadu pariwisata Kota Padang, dengan tertatanya pedagang ini tentu akan mendongkrak kepariwisataan Kota Padang, dan melalui dinas pariwisata nantinya akan melakukan kerja sama dengan penggiat pariwisata untuk meramaikan lokasi tersebut tentu pendapatan pedagang juga meningkat

Selain itu relokasi dan penataan pedagang tersebut juga bertujuan mengatasi masalah kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di sepanjang jembatan Siti Nurbaya, khususnya saat libur dan akhir pekan.

Selama ini para pedagang menggelar dagangan dan melayani pembeli di atas jembatan, akibatnya banyak kendaraan yang parkir di atas jembatan. Selain mengakibatkan kemacetan juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, bahkan berpotensi mengakibatkan kerusakan dan ambruknya jembatan tersebut.

“Jadi dengan relokasi ini, pedagang bisa berjualan dengan tenang karena aktifitasnya tidak lagi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pengguna jalan aman serta Jembatan Siti Nurbaya kembali berfungsi sebagaimana mestinya,” katanya. (rdr)

Exit mobile version