JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Terlapor dugaan penipuan dan perjudian aplikasi trading Binomo, Indra Kusuma atau Indra Kenz diketahui sudah meninggalkan Indonesia. Kuasa hukum Indra menyatakan kliennya berobat ke Turki.
Kepergian Indra ke Turki pun sampai ke telinga 8 korban yang melaporkannya ke Bareskrim Polri. Mereka khawatir Indra melarikan diri ke luar negeri di tengah proses hukum yang berjalan dan rencana pemeriksaan Indra pada 18 Februari nanti.
“Korban Binomo khawatir IK melarikan diri,” kata Finsensius Mendrofa selaku kuasa hukum 8 korban lewat keterangannya, Kami (17/2/2022).
Mendrofa juga sudah dihubungi kliennya. Mereka mendesak Polri segera menangkap Indra. Sebab, pihaknya juga khawatir Indra menghilangkan barang bukti. “Kami sangat khawatir barang bukti dihilangkan, kami tidak menuduh tapi wajar saja korban khawatir. Kami mendesak bapak Kapolri untuk tegas dan melakukan penjemputan IK di luar negeri, semua aset dilakukan penyitaan,” ujar Mendrofa.
Menurut Mendrofa, sangat layak Indra dijerat dengan Pasal tindak pidana pencucian uang. Selain itu, dia berharap penyidik menelusuri aliran dana para korban. “Kami minta terkait pasal tindak pidana pencucian uang harus ditegakkan, semua mitra bisnis, keluarga di usut semua aliran uang,” tandasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Indra, Wardaniman Larosa mengatakan, kliennya tak ada dapat menghadiri pemanggilan tersebut lantaran sedang berada di Turki untuk menjalani pengobatan. Larosa sendiri tak mengungkap penyakit yang diidap Indra Kenz. “Iya (ke Turki), klien saya berobat dan kontrol di sana,” ujar Larosa kemarin. (kumparan.com)