PPKM Darurat Diberlakukan di Padang, Semua Objek Wisata Tutup

Penutupan seluruh objek wisata itu dilakukan Dinas Pariwisata Kota Padang ini mulai diterapkan, Selasa (13/7/2021).

Penyekatan yang dilakukan di perbatasan Padang-Padang Pariaman.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Di saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pemberlakukan (PPKM) Mikro minggu lalu, Pemko Padang menutup tiga tempat wisatanya, namun ketika penerapan PPKM Darurat, kawasan wisata yang ada di kota ini semuanya ditutup sementara waktu.

Penutupan seluruh objek wisata itu dilakukan Dinas Pariwisata Kota Padang ini mulai diterapkan, Selasa (13/7/2021).

“Terkait penerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ini, kami merujuk pada surat edaran Wali Kota Padang tentang PPKM Darurat tertanggal 12 Juli kemarin. Pada poin 11 dalam SE itu menyatakan seluruh objek wisata di Padang tutup sementara,” kata Plt Dinas Pariwisata Padang, Arfian kepada wartawan, Selasa pagi.

Menurutnya, Pemko Padang resmi mengumumkan PPKM Darurat dan menutup seluruh tempat wisata yang ada di kota itu untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 di Kota Padang.

Sebelumnya, tiga objek wisata ditutup, tapi sekarang seluruh objek wisata ditutup, termasuk wisata ke pulau. “Penutupan dimulai pukul 09.00 WIB sampai 20.00 WIB,” tutup Arfian.

Dia menyebutkan, penerapan PPKM Darurat juga sudah disampaikan kepada pelaku wisata dan biro perjalanan untuk tidak membuka atau membuat perjalanan wisata ke pulau saat PPKM Darurat ini.

Untuk itu, dirinya meminta seluruh pengelola tempat wisata di Kota Padang untuk mematuhi peraturan PPKM darurat tersebut.

“Jika masih ada tempat wisata yang memaksakan diri untuk beroperasi selama PPKM Darurat, pihaknya sendiri yang akan menutup tempat wisata tersebut dan memberikan sanksi denda sesuai Perda nomor 1 tahun 2021 tentang adaptasi kebiasaan baru,” tegas Arfian. (*)

Exit mobile version