DJ Chantal Dewi Diciduk saat Sedang Nyabu di Apartemen di Jaksel

DJ Chantal Dewi tersangkut kasus narkoba. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polisi akhirnya membuka identitas disk jockey (DJ) perempuan inisial CD yang ditangkap terkait kasus narkoba. DJ inisial CD adalah Chantal Dewi.

“Iya benar, Chantal Dewi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Chantal Dewi ditangkap polisi di apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kombes Zulpan mengatakan Chantal Dewi ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu. “Iya (sedang memakai sabu), barang buktinya ada,” katanya.

Dalam penangkapan DJ inisial CD ini, polisi menyita barang bukti jenis sabu. Namun, berapa jumlah sabu yang disita, belum dijelaskan oleh Zulpan. “Barang bukti sabu,” katanya.

Saat ini polisi masih mendalami keterangan DJ inisial CD. Polisi masih mengembangkan penangkapan DJ inisial CD untuk mengungkap jaringannya. (rdr/detik.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version