Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Sumbar, PHRI Minta Ini ke Pemerintah

Ilustrasi penerbangan. (Foto: AP II)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Barat meminta jumlah penerbangan ke provinsi itu ditambah untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan pada 2022.

Ketua BPD PHRI Sumatera Barat Rina Pangeran di Padang, Senin (21/3/2022), mengatakan sejak adanya kelonggaran bagi penumpang pesawat terbang yang tidak memerlukan hasil tes usap COVID-19 tentu menguntungkan bagi dunia wisata.

“Penerbangan ke Sumbar masih terbatas usai adanya pembatasan COVID-19. Jumlahnya tentu harus ditambah untuk meningkatkan kunjungan,” kata dia.

Oleh karena itu, ia menilai pariwisata di wilayah ini akan lebih berkembang dari tahun-tahun sebelumnya, yang didukung penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.

Sejak Januari hingga Maret 2022, tingkat keterisian kamar hotel di Sumbar mulai membaik, tetapi yang datang itu baru wisatawan dari provinsi tetangga dari Provinsi Jambi dan Riau yang datang melalui jalur darat.

“Keterisian hotel ini kerap terjadi di akhir pekan namun lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata dia.

Ia mengatakan pelaku hotel mengharapkan adanya kegiatan MICE dan untuk Sumbar tentu kegiatan pemerintah yang dilaksanakan di hotel, biasanya dilakukan setelah bulan April karena di awal tahun belum ada kegiatan.

“APBD di Sumbar di dua bulan pertama ini belum cair sehingga pendapatan masih belum meningkat,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Asita Sumatera Barat Darmawi mengatakan kebijakan pemerintah untuk tidak menyertakan antigen dan tes usap membuat orang nyaman untuk bepergian.

Menurut dia, kebijakan itu menjadi kunci dari bergeraknya ekonomi di bidang pariwisata dan mampu menggerakkan ekonomi di segala bidang.

“Sejak Oktober 2021 hingga hari ini kunjungan wisatawan mulai meningkat lebih baik dan ini harus dipertahankan. Kita juga menguatkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19,” kata dia. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version