JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Dea, content creator OnlyFans yang mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya ditangkap polisi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis membenarkan penangkapan Dea.
“Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans,” kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat 25 Maret 2022.
Dia menjelaskan Dea diamankan pada Kamis malam, 24 Maret 2022. Saat ditangkap, Dea dalam perjalanan dari Malang menuju Ibu Kota. “Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan,” katanya.
Menurutnya, Dea ditangkap karena konten video porno. Namun, ia belum bisa menyampaikan banyak terkait hal ini. Dia menekankan begitu sampai Polda Metro Jaya, Dea langsung jalani pemeriksaan.
Wanita bernama Dea sebagai content creator OnlyFans tengah jadi sorotan karena mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya. Bahkan, ia menyebut penghasilan fantastis itu didapatnya karena iseng menjajakan pose-pose seksinya.
Dea pernah mengatakan demikian saat jadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier, belum lama ini. Adapun OnlyFans merupakan platform berbayar yang menunjukkan konten-konten seksi.
Untuk bisa mengakses konten tersebut, setiap akun harus membayar dengan nominal biaya tertentu. Sama halnya seperti Dea yang juga meraup penghasilan yang tak sedikit dari setiap akun yang mengikuti kontennya.
Menurut Dea, setiap akun yang ingin melihat foto seksi miliknya harus rela merogoh kocek sebesar 5 dolar AS atau setara Rp70 ribu. “Kalau sosmed aja, itu 7 dolar. Tapi, kepotong dari OnlyFans. Jadi, masuknya ke aku 5,40 dolar hitungannya (per akun),” ujar Dea. (rdr/viva.co.id)
Komentar