“Karena kebijakan sektor pariwisata yang selama ini terlalu fokus pada destinasi dan infrastrukturnya, namun lupa pada tumbuh kembang usaha ikutannya,” terang bupati.
Ke depan kebijakan pemerintah kabupaten di bidang pariwisata akan lebih fokus pada pembangunan sumber daya manusia pelaku usaha pariwisata. Pembenahan manajemen pengelolaan destinasi, penguatan peran pentahelix dan pemberdayaan masyarakat pelaku wisata.
Tidak lagi sekadar menjual keelokan alam semata, tapi lebih pada menjual keunikan ragam budaya. Menjaga dan meningkatkan sikap ramah tamah masyarakat sekitar destinasi. Menciptakan rasa aman bagi wisatawan. Mengeksplorasi kreatifitas penggiat wisata dan pelaku ekonomi kreatif, khususnya generasi muda.
“Selain itu, juga meningkatkan penguasaan teknologi informasi pelaku usaha ekonomi kreatif dalam perluasan pasar,” terang bupati.
Kemudian, meningkatkan konektifitas dan kemitraan antara pelaku usaha ekonomi kreatif dalam pengembangan usaha mereka.
Mendorong peningkatan kreatifitas pelaku usaha ekonomi kreatif untuk menciptakan produk yang memiliki nilai tambah dan berdaya saing secara nasional, bahkan internasional.
“Pariwisata dan ekonomi kreatif masuk misi ke-empat RPJMD. Targetnya kesejahteraan masyarakat dan menjadikan Pesisir Selatan sebagai salah satu destinasi favorit di kawasan Pantai Barat Indonesia,” tutup bupati. (rdr/ant)