PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat mengumpulkan pengusaha kapal wisata di daerah tersebut guna memberikan sosialisasi dan edukasi peraturan pelayaran sebagai upaya memaksimalkan keamanan wisatawan saat libur Lebaran 2022.
“Pemilik kapal yang dikumpulkan itu kapalnya yang terdaftar dan layak beroperasi berdasarkan penilaian KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan) di Padang,” kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis usai pertemuan dengan pemilik kapal wisata di Pariaman, Rabu (27/4/2022).
Ia mengatakan saat mengumpulkan pemilik kapal tersebut pihaknya menyampaikan terkait aturan pelayaran mulai dari membawa penumpang sesuai kapasitas, mengikuti instruksi boleh atau tidaknya belayar dari pihak terkait, menggunakan pelampung hingga menaikkan dan menurunkan penumpang sesuai dengan lokasi yang diizinkan pemerintah setempat.
Ia menegaskan jika ada yang menaikkan dan menurunkan penumpang selain yang ditetapkan Pemerintah Kota Pariaman serta melanggar aturan-aturan tersebut maka pihaknya akan menindak tegas nakoda, anak buah kapal hingga pemilik kapalnya.
“Begitu juga jika ada kapal nelayan yang membawa wisatawan maka kami anggap ilegal, kami imbau dulu jika tidak jera maka akan kami tindak,” katanya.
Namun, lanjutnya jika ada wisatawan berangkat dari bukan lokasi yang diizinkan pemerintah maka petugas di Pulau Angso Duo akan memeriksa tiket masuk. Apabila tidak memiliki tiket resmi maka dilarang masuk ke pulau atau bahkan tiket itu palsu maka akan ditindak sesuai dengan aturan berlaku.
Oleh karena itu, lanjutnya penjualan tiket ke Pulau Angso Duo hanya satu lokasi yaitu di muara dekat objek wisata Pantai Gandoriah yang juga merupakan lokasi resmi dari pemerintah untuk menaik dan menurunkan penumpang.
Pada kesempatan tersebut ia juga menampung aspirasi dari pengusaha kapal terkait sulitnya membeli minyak untuk operasional kapal. Kapolres Pariaman berserta jajaran menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu permasalahan tersebut.
Ia mengatakan dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Polres Pariaman melaksanakan Operasi Ketupat Singgalang dengan membentuk dua pos pengamanan di dua objek wisata Kota Pariaman yaitu di Pantai Gandoriah dan Pantai Kata serta dua pos pelayanan yaitu di Pasar Rakyat Pariaman dan Pasar Sungai Limau.
Guna melancarkan pengamanan tersebut pihaknya mulai melakukan sosialisasi kepada pihak terkait terutama pelaku wisata agar tidak ada korban atau hal lainnya yang tidak diinginkan.
Ia pun mengimbau warga, pedagang, dan wisatawan di daerah itu untuk melaporkan kepada aparat kepolisian jika terjadi tindakan kejahatan di daerah tersebut agar kepolisian dapat menindak dengan segera.
Sementara itu, salah seorang pemilik kapal wisata di Pariaman Zainal mengatakan pihaknya menyambut baik upaya Polres Pariaman untuk menjaga keselamatan wisatawan dengan mengumpulkan pemilik kapal.
Ia menyampaikan pihaknya akan mengikuti peraturan yang dikeluarkan pemerintah bahkan telah melaksanakan pemeriksaan kelayakan kapal yang jumlah yang layak beroperasi 19 unit.
Namun, lanjutnya pihaknya risau dengan cara membeli minyak jenis Pertalite yang tidak dapat dibeli dengan jeriken karena takut ditangkap Polisi sedangkan minyak jenis Pertamax harganya terlalu mahal sedang sebanding dengan keuntungan kapal wisata.
Terpisah Wali Kota Pariaman Genius Umar menekankan pentingnya keamanan dan keselamatan wisatawan yang berkunjung ke daerah itu. Selain itu, ia juga meminta wisatawan, pedagang, dan warga menjaga protokol kesehatan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19. (rdr/ant)