Tarif Homestay di Pessel Didiskon 10 Persen, Penyelenggara Siapkan 632 Kamar

Baga Beach Cottage, salah satu tempat homestay di Pesisir Selatan. (net)

PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Perhimpunan Homestay Pesisir Selatan (PHPS), Sumatera Barat menyiapkan 632 kamar dengan diskon 10 persen dari tarif normal bagi wisatawan selama musim libur Lebaran 1443 H.

Ketua PHPS Dena menyampaikan selain ketersediaan kamar itu pihaknya juga telah mencadangkan 20 rumah masyarakat yang memiliki fasilitas setara homestay sebagai antisipasi adanya prediksi bakal terjadinya lonjakan kunjungan wisata pada tahun ini.

“Karena memang dua tahun belakangan terjadi pembatasan lalu lintas manusia akibat penanganan pandemi COVID-19,” ungkapnya di Painan (27/4/2022).

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri menetapkan cuti atau libur bersama Lebaran 1443 Hijriah dimulai pada 19 April 2022 sampai 6 Mei 2022.

Hal itu tertuang dalam SKB 375 tahun 2022 nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menag, Menaker dan Menpan-RB Nomor 963 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.

Ia melanjutkan homestay tersebar di tiap kecamatan yang ada, namun sebagian besar atau sekitar 60 persen ada di Painan Kecamatan IV Jurai dan Kecamatan Koto XI Tarusan atau sekitar kawasan Mandeh.

Masing-masing kamar homestay memiliki fasilitas seperti TV, AC, kamar mandi dan toilet di dalam kamar serta menyediakan air mineral secara gratis bagi setiap tamu yang menginap.

Sedangkan untuk harga bervariasi dengan kisaran antara Rp350 ribu hingga Rp800 tergantung kapasitas dan fasilitas dalam ruangan, bahkan juga tersedia ruangan dengan harga Rp35 ribu per kepala.

“Kami perkirakan puncak kunjungan wisata itu terjadi sekitar 4 Mei-5 Mei atau H+3 sampai H+4,” tuturnya.

Menurutnya besaran tarif itu berlaku bagi setiap homestay di Pesisir Selatan sesuai dengan kesepakatan bersama pengelola beberapa waktu lalu yang tergabung dalam PHPS.

Jika terjadi penggelembungan tarif, tamu bisa melaporkan pada pengurus melalui kontak pengaduan yang bakal dipasang di setiap homestay guna menjamin kepastian harga bagi para wisatawan.

Pengurus bakal memberikan teguran atau peringatan pertama bagi pengelolaan yang melanggar atau bahkan dilaporkan pada pembinaan, yakni pemerintah kabupaten. “Bisa jadi dikeluarkan dari keanggotaan,” terangnya.

Sedangkan terkait dengan diskon harga yang diberikan, ia menegaskan itu adalah sebagai bentuk rasa syukur atas kembali dibukanya kunjungan wisata setelah dua tahun ada pembatasan.

Kemudian salah satu wujud dukungan pelaku usaha terhadap pengembangan pariwisata daerah. Jika biasanya musim libur panjang terjadi kenaikan tarif, namun untuk di Pesisir Selatan justru ada diskon.

“Kami bermohon pada Allah SWT semoga ini menjadi awalan yang baik bagi pelaku usaha bidang pariwisata secara nasional, khususnya bagi pengelola homestay di Pesisir Selatan,” sebutnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version