“Bagi yang mengadakan kegiatan, hiburan atau festival wajib ada izin dari pihak kepolisian,” tegasnya.
Selain itu juga wajib pakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan sebagai bentuk mematuhi protokol kesehatan.
Pihaknya juga membuat tim monitoring gabungan yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, BAPD, Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya.
“Monitoring akan dilakukan mulai hari kedua lebaran dan juga membuat posko pantau,” ujarnya.
Diantara objek wisata yang ramai dikunjungi dan menjadi andalan Pasaman Barat adalah Pohon Seribu Sasak, Pantai Air Bangis, Pantai Sasak, Pantai Sikabau, Lubuk King, Pantai Muaro Binguang, Pulau Pigago, Pulau Panjang dan wisata ikan larangan Lubuk Landur. (rdr/ant)