Ini Harga Tiket Masuk dan Parkir Objek Wisata di Padangpariaman, Jika ‘Dipalak’ Silakan Lapor Pengelola

Potongan gambar brosur harga tiket masuk dan parkir di objek wisata di Padang Pariaman, Sumbar yang dirilis oleh pemerintah setempat. (ANTARA/Aadiaat M. S.)

PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat merilis harga tiket masuk dan parkir di objek wisata guna memberikan kepastian kepada wisatawan saat berkunjung ke daerah itu.

“Kami ingin memberikan edukasi kepada penyedia sarana wisata dan wisatawan terkait transparansi, tidak ada namanya lagi ‘palak-palakan’ (aksi memalak),” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Padang Pariaman Muhammad Fadhly di Parik Malintang, Sabtu (30/4/2022).

Ia mengatakan harga tiket dan parkir harus disampaikan kepada masyarakat agar ada kejelasan guna menghindari aksi memalak dengan dalih meminta parkir di atas harga wajar oleh oknum tertentu.

Ia menyampaikan jika hal tersebut terjadi maka pengunjung dapat melaporkannya kepada pengelola wisata yang nomor teleponnya telah dicantumkan bersamaan dengan perilisan harga tiket dan parkir agar aksi yang meresahkan itu bisa ditindaklanjuti bahkan bisa diproses secara hukum.

“Tujuannya agar tidak ada wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di Padang Pariaman merasa dirugikan,” katanya.

Selain dapat melaporkan kepada pengelola wisata tersebut wisatawan juga dapat melaporkan aksi pemalakan ke nomor layanan Lebaran dengan nomor Whatsapp 082287950171.

Adapun objek wisata yang harga tiket dan parkirnya sudah dirilis yaitu di antaranya Pantai Panjang Katapiang serta Pantai Pasie Katapiang dan Taman Bermain Keluarga, dan Pantai Gasan yang hanya perlu membayar parkir yakni motor Rp2 ribu, mobil Rp5 ribu, dan bus Rp10 ribu per unit.

Pantai Arta juga hanya perlu membayar parkir Rp3 ribu untuk motor dan Rp5 ribu untuk mobil, sedangkan Pantai Tiram tiket masuk Rp2 ribu perorang dan harga parkir motor Rp2 ribu, mobil Rp5 ribu, dan bus Rp10 ribu per unit.

Sementara itu, Kapolres Padang Pariaman AKBP M. Qori Oktohandoko mengatakan pihaknya telah mendirikan lima pos pengamanan dan satu pos pelayanan di wilayah hukum instansi tersebut dalam Operasi Ketupat Singgalang 2022.

Pos pengamanan tersebut dibentuk untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga jika terjadi pemalakan atau perilaku lainnya maka pihaknya dapat cepat bergerak menuju lokasi.

Sebelumnya sekitar 20-an objek wisata di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat telah dipersiapkan oleh pengelolanya guna menyambut kunjungan wisatawan selama libur lebaran 2022

“Kami telah mengumpulkan pengelola wisata dan kelompok sadar wisata di Kabupaten Padang Pariaman untuk memberikan pembekalan dan edukasi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Padang Pariaman Muhammad Fadhly di Parik Malintang.

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memastikan sarana wisata di Padang Pariaman bersih, aman, serta adanya ketetapan harga tiket masuk, parkir, makanan dan minuman yang dijual di objek wisata. (rdr/ant)

Exit mobile version