Saudi Cabut Larangan ke Indonesia, Menparekraf: Bantu Bangkitkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Menparekraf Sandiaga Uno menyambut baik keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang mencabut larangan perjalanan warganya ke Indonesia. (Foto/Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pencabutan larangan perjalanan bagi warganya ke Indonesia yang berlaku sejak Juli 2021.

“Mencabut penangguhan perjalanan warga negara langsung atau tidak langsung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dalam akun Twitter resmi mereka.

Menanggapi kebijakan Arab Saudi itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Uno menyambut baik.

Sandiaga mengatakan bahwa pencabutan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak yang bergerak cepat berdiskusi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

“Hal ini merupakan hasil dari upaya bersama kita dari seluruh kementerian/lembaga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi,” kata Menparekraf Sandiaga.

Sandiaga juga menambahkan bahwa dengan dicabutnya larangan perjalanan, diharapkan dapat membantu membangkitkan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.

Mengingat Indonesia kini tengah berupaya keras memulihkan kembali sektor parekraf agar dapat menjadi penggerak ekonomi dan pembuka lapangan pekerjaan.

“Kunjungan wisatawan mancanegara khususnya dari Arab Saudi diharapkan meningkatkan performa sektor parekraf sebagai penggerak kebangkitan ekonomi dan pembuka lapangan kerja,” ujar Sandiaga.

Harapan ini bukan tak beralasan. Arab Saudi merupakan salah satu negara penyumbang wisatawan mancanegara (wisman) yang cukup besar bagi Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kunjungan wisman yang berasal dari Arab Saudi pada tahun 2019 sebesar 157.512 dengan rata-rata pengeluaran sebesar 2.277 dolar AS per wisman per kunjungan. (rdr/detik.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version