JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Ajun Komisaris Polisi Arif Purnama Oktora menyebutkan, musisi Anji menjadi tersangka kepemilikan narkoba jenis ganja.
“Kami dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akan memberikan konfirmasi mengenai penangkapan seorang musisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja,” ujar Arif dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (13/6/2021).
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo membenarkan bahwa tersangka yang ditangkap adalah musisi ternama.
Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa musisi tersebut adalah produser musik bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Kepala Unit 1 Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hary Gasgari menjelaskan, ganja tersebut ditemukan dari tangan tersangka di salah satu kawasan perumahan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021). (*)
sumber: beritasatu