JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Nikita Mirzani kembali berurusan dengan kepolisian, dan kali ini secara resmi ditahan di rutan Serang. Kasus yang membuat Nikita akhirnya ditahan lantaran terkait laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.
Untuk diketahui, kasus pencemaran nama baik ini juga melibatkan salah satu publik figur lain yang diduga kekasih dari Dito Mahendra, yakni Nindy Ayunda.
Sejak beberapa bulan lalu, Nikita Mirzani pun sebenarnya sudah beberapa kali didatangi oleh pihak kepolisian di rumahnya. Namun ia beberapa kali menolak menjalani pemeriksaan dan dinilai tidak kooperatif.
Adapun penahanan Nikita Mirzani pada Selasa (25/10/2022) kemarin, kabarnya dilakukan agar artis tersebut kooperatif menjalani pemeriksaan. Ia rencananya akan ditahan selama 20 hari ke depan, hingga tanggal 13 November mendatang.
Satu hal yang menaik perhatian publik adalah saat-saat di mana Nikita Mirzani diketahui ‘ngamuk’ dan menangis di Polres Serang Kota. Di media sosial beredar video yang menyorot situasi kantor kepolisian di mana terdengar suara Nikita Mirzani berteriak karena tak terima di tahan.
Dalam amukannya tersebut, Nikita Mirzani nampak mengucapkan hal-hal yang mencuri perhatian, salah satunya menyebut nama Ferdy Sambo, dan menuduh pihak kepolisian dibayar oleh Dito Mahendra. “Siapa Dito Mahendra, siapa? kasih tahu saya, berapa kalian dibayar, kasi tahu saya?” ujar Nikita Mirzani.
“Aku terbukti tidak salah di Jakarta Selatan, jangan gila kalian semua sama di mata hukum,” teriaknya lagi, dalam video yang diunggah melalui akun @jktnewss.
Lain itu, Nikita Mirzani juga membandingkan kasus Dito Mahendra dengan kasus Ferdy Sambo. “Apa kabar dengan hukum?! Kenapa kasusnya Dito nggak jalan-jalan?! Padahal dia nyulik, sama kasusnya kayak Ferdy Sambo tidak jalan di Jakarta Selatan,” ujar Nikita Mirzani lagi.
Terbaru, pihak kuasa hukum Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid menyebut jika alasan perempuan tersebut mengamuk adalah karena merasa diperlakukan tidak adil. (rdr/suara.com)