Jadi Mucikari, 2 Selebgram di Makassar Diringkus Polisi

Ilustrasi prostitusi online. (net)

MAKASSAR, RADARSUMBAR.COM – Personel Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap dua orang jaringan prostitusi online yang melibatkan dua selebriti Instagram (selebgram) inisial DN dan PI di salah satu hotel di Makassar. Para pelaku memasang tarif sekali kencan sebesar Rp2 juta.

“Iya, dua orang yang diamankan sebagai mucikari yakni laki-laki inisial, IS (25) dan perempuan, F alias Cempreng (32),” kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Minggu (13/11).

Para pelaku terjaring Operasi Pekat Lipu di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar. Kemudian pihaknya turut mengamankan dua orang perempuan yang dijadikan sebagai PSK. “Dua orang perempuan tersebut yakni, DN (23) dan PI (20). Mereka difasilitasi oleh IS dan F untuk mendapatkan pelanggannya dan mereka transaksi melalui aplikasi WhatsApp,” jelasnya.

Dihadapan polisi, IS mengaku telah beberapa kali melakukan tindak pidana perdagangan manusia dengan melibatkan sejumlah selebgram di Makassar.

“Para pelaku ini memasang tarif sekali kencan seharga Rp2 juta. Setelah mereka deal harga lalu IS menghubungi F untuk mempertemukan tamunya dengan DN dan PI di kamar hotel. Tapi tidak menutup kemungkinan aksi mereka ini melibatkan selebgram lainnya,” ungkapnya.

Saat ini, para pelaku bersama dua selebgram yang berhasil diamankan telah diserahkan ke Mapolda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rdr/cnnindonesia.com)

Exit mobile version