Diko menambahkan, layanan pengaduan ini aktif selama 24 jam dan menggunakan komunikasi dua arah, jadi pesan yang masuk akan direspon langsung oleh petugas.
Dibukamya layanan pengaduan ini menurut Diko, guna memberikan pelayanan yang lebih baik untuk para wisatawan, sekaligus sebagai upaya memberantas terjadinya praktek-praktek yang dapat mengganggu kenyamanan wisatawan.
Menurut Diko, Dinas Pariwisata akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, baik Polresta Padang maupun Polsek untuk menindak lanjuti jika ada pengaduan yang menyangkut tindak kriminalitas, termasuk dengan Tim Saber Pungli.
“Kita harapkan, melalui upaya ini dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman para wisatawan, sehingga langkah menciptakan Sapta Pesona di setiap destinasi wisata di Kota Padang dapat kita wujudkan,” tutup Diko. (rdr)