PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata di daerah itu bisa mencapai 2.000 orang per hari mulai September 2021.
“Pada Lebaran tahun lalu jumlah kunjungan mencapai 2.000 wisatawan. Namun karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) objek wisata ditutup,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman Dwi Marhen Yono di Pariaman, Minggu.
Ia mengatakan pasca-penerapan PPKM yang diterapkan pemerintah setempat kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata di Pariaman hanya 200 orang per hari. Secara bertahap, lanjutnya kunjungan wisatawan ke Kota Pariaman mulai meningkat hingga 800 orang pada Minggu (8/8).
“Target kami di September sudah kembali di angka 2.000 orang,” katanya.
Ia menyebutkan hingga saat ini kunjungan wisatawan di Kota Pariaman masih pada Pantai Gandoriah dan sejumlah destinasi wisata lainnya di antaranya Pantai Kata, Cermin, Talao, dan objek wisata di desa. “Seperti objek wisata Desa Apar bisa menyumbang kunjungan wisatawan 50 orang per hari,” ujarnya.
Diharapkan dengan banyaknya desa di Pariaman mengembangkan objek wisata maka orang tidak berkerumun pada satu tempat dan target 2.000 orang wisatawan per hari tersebut dapat terpenuhi. Ia menyampaikan saat ini kunjungan wisatawan ke Kota Pariaman masih didominasi dari sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar di antaranya Padang Pariaman, Bukittinggi, dan Padang.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat akan menampilkan kembali kesenian Minangkabau khas daerah itu di akhir pekan atau ‘Pariaman Culture Every Week’ setelah penerapan PPKM di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi itu selesai.
“Sekarang PPKM masih diterapkan, jadi Pariaman Culture Every Week ditiadakan dulu, insyaallah setelah PPKM kami mulai lagi” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman Dwi Marhen Yono di Pariaman, Sabtu.
Ia mengatakan Presiden telah mengumumkan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali sampai 16 Agustus sedangkan luar daerah itu sampai 23 Agustus sehingga jika tidak ada perpanjangan lagi maka September penampilan kesenian di objek wisata di Pariaman sudah dapat dilakukan. (ant)
Komentar