Terkait Tuduhan Penipuan, Ratu Sikumbang Pastikan Itu Kabar Tak Benar!

Melalui kuasa hukumnya, Hizkia Tri Firmanto, dia (Ratu, red) mengucapkan permintaan maaf kepada publik yang telah dibuat bertanya-tanya dan fans yang khawatir karena pemberitaan tersebut.

Ratu Prillia Menez atau lebih dikenal dengan Ratu Sikumbang dilaporkan ke Polres Pariaman dalam dugaan investasi bodong. (Foto. Instagram)

Ratu Prillia Menez atau lebih dikenal dengan Ratu Sikumbang dilaporkan ke Polres Pariaman dalam dugaan investasi bodong. (Foto. Instagram)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penyanyi berparas ayu, Ratu Sikumbang akhirnya angkat bicara terkait isu penipuan yang dituduhkan kepadanya. Penyanyi yang terkenal dengan tembang ‘Gungguanglah Denai’ itu memastikan hal tersebut tidak benar.

“Tanggal 17 Januari 2023 lalu single pertama saya dengan Wahana Production yang berjudul ‘Hati yang Salah’ dirilis.”

“Namun, kebahagiaan tersebut tidak bisa saya rasakan sepenuhnya karena pemberitaan tidak benar mengenai saya yang dituduh melakukan penipuan investasi,” ujar Ratu Sikumbang via surat elektronik yang diterima Radarsumbar.com, Jumat (3/2/2023).

Melalui kuasa hukumnya, Hizkia Tri Firmanto, dia (Ratu, red) mengucapkan permintaan maaf kepada publik yang telah dibuat bertanya-tanya dan fans yang khawatir karena pemberitaan tersebut. Dengan tegas, Ratu Sikumbang mengatakan pemberitaan itu salah.

“Bisnis paket usaha jual beli pakaian thrift dengan metode penanaman modal yang saya jalankan benar adanya dan bukan merupakan penipuan.”

“Namun, karena toko di Pekanbaru mengalami kemalingan, pembayaran kepada mitra kerja menjadi terhambat karena kerugian yang saya alami,” tulisnya lagi.

Terlebih lagi, sebut Ratu, kondisinya yang pada saat itu tengah hamil 8 bulan dan pandemi Covid-19 juga semakin menyulitkannya untuk melakukan pembayaran kepada investor.

Kondisi kesulitan membayar kewajiban ini tentu juga dialami oleh banyak rekan-rekan, khususnya pengusaha pada masa pandemi Covid-19.

“Saya mengapresiasi rekan-rekan yang telah berhasil bangkit, saya juga berusaha bangkit dan menyelesaikan kewajiban saya kepada para mitra kerja.”

“Dalam menyelesaikan masalah ini, saya senantiasa beriktikad baik untuk menemui pihak-pihak terkait yaitu dengan menjelaskan situasi dan kesulitan yang saya alami dan melakukan musyawarah,” tuturnya.

Keputusan dari musyawarah tersebut yaitu akan mengembalikan modal para mitra kerja dengan skema pembayaran selama 8 bulan dan bisa diperpanjang.

Namun, proses pengembalian modal tersebut terganggu karena ada beberapa pihak dari mitra kerja yang mencoba membuat laporan atau isu bahwa dirinya melakukan penipuan.

Berkaitan dengan hal tersebut, dia menegaskan tidak melakukan penipuan dan bertanggung jawab untuk mengembalikan modal dari mitra kerja.

Oleh karena itu, dia berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak menyebarkan berita-berita tidak benar mengenai permasalahan ini.

“Terima kasih banyak atas perhatian dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya,” tutupnya yang tertanda nama Hizkia Tri Firmanto, selaku Kuasa Hukum.

Sebelumnya, penyanyi Minang, Ratu Sikumbang dilaporkan ke pihak kepolisian terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukannya.

Informasi tersebut tersiar di media sosial (medsos) TikTok dengan akun @andoranews yang sudah dilihat 6910 viewer dan dibagikan sebanyak 1181 kali.

Adapun kronologi kejadian, sebut sumber itu, dilakukan di medsos Instagram dan TikTok dengan nama pengguna @barbiequeen94.

“Ratu Sikumbang diduga melakukan penipuan investasi bodong, kerugian korban mencapai Rp300 juta,” kata akun tersebut dikutip Radarsumbar.com, Sabtu (14/1/2023). (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version