BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Jam Gadang merupakan ikon dan salah satu penarik utama bagi warga dan wisatawan untuk berkunjung ke pusat Kota Bukittinggi, lokasi ini kembali dikunjungi warga dengan mematuhi prokes yang ditetapkan pemerintah.
“Saya warga asli Kota Bukittinggi ini, rasanya sudah lama sekali tidak bisa duduk bersantai bersama keluarga di Taman Jam Gadang, bersukur saat ini sudah kembali diijinkan,” kata seorang pengunjung, Basa (36), Minggu.
Ia mengatakan, sebagai warga biasa dan pedagang di daerah setempat, mengakui puas dengan ketetapan terbaru pemerintah yang mengijinkan Objek Wisata dan Tamam Jam Gadang dibuka untuk umum sejak Selasa (24/08) lalu.
“Ini merupakan malam akhir pekan pertama sejak dibukanya kembali Taman Jam Gadang, pedagang mulai kembali mendapat rejeki, wargapun patuh dengan prokes mengunjungi,” kata dia.
Hal yang sama disampaikan oleh seorang wisatawan dari Kota Payakumbuh, Raynal (39) yang mengaku sengaja berlibur ke Bukittinggi untuk kembali menikmati hawa sejuk kota wisata itu.
“Saya sengaja datang ke Bukittinggi dengan keluarga, kebetulan punya kerabat di sini, sudah lama kami tidak ke tempat ini karena aturan yang selama ini berlaku ketika tahu Taman Jam Gadang sudah bisa dikunjungi, kami segera datang di akhir pekan,” kata dia.
Ia menambahkan harapannya agar masyarakat termasuk wisatawan yang datang untuk mematuhi prokes demi leluasanya aktivitas warga di masa datang. “Saya berfikir sederhana saja, kita patuhi saja prokes khususnya masker, maka saya yakin aktivitas kita semua akan dilonggarkan pemerintah karena kita patuh,” kata dia.
Taman Jam Gadang dan Objek Wisata di Bukittinggi telah dibuka kembali dengan batasan maksimal 50 persen maksimal pengunjung disertai penerapan prokes ketat sesuai Imendagri nomor 37 tahun 2021. Di area ini juga terlihat beberapa kelompok Tim Pengaman dari Sat Pol-PP dan TNI-Polri yang terus menjaga dan mengimbau dengan pengeras suara agar pengunjung selalu mematuhi prokes.
Sebelumnya, Taman Jam Gadang ditutup untuk umum sebagai imbas dari status kenaikan warga yang positif COVID-19 serta aturan PPKM. Diketahui sejak awal Mei 2021, Taman Jam Gadang dan Objek Wisata terpaksa ditutup untuk umum, bahkan saat penerapan PPKM Darurat yang lalu seluruh lampu penerangan di pusat kota ikut dimatikan. (ant)