JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kabar heboh datang dari anak pertama Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok. Anaknya yang bernama Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara pekan lalu. Nicholas dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap selebgram cantik Ayu Thalia.
Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengatakan jika laporan atas inisial NSP diterima pada hari Jumat 27 Agustus 2021. Saat ini laporan Ayu Thalia ke polisi itu sedang diproses penyidik. Dia bahkan tidak mengetahui jika yang dilaporkan itu adalah anak Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok.
“Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya,” ucap Rinaldo saat dihubungi, Selasa 31 Agustus 2021.
Dalam laporan polisi yang tersebar di media itu menjelaskan jika Ayu Thalia melaporkan Nicholas pada Jumat pukul 23.00 WIB. Ayu melaporkan Nicholas karena diduga dianiaya di kawasan Pluit Jakarta Utara.
Ayu mengaku mengalami luka akibat didorong Nicholas. Awalnya Ayu yang berada di kantor nya di showroom mobil Prestige. Nicholas mendatanginya untuk membahas hal pribadi antara dia dan Ayu.
Namun, kejadian apes menimpa Ayu. Ada keributan antara dia dengan Nicholas. Nicholas mengaku sakit hati dan mengatakan tidak mau bertemu lagi dengan Ayu. Tidak diketahui seberapa parah luka Ayu hingga dia dibawa ke rumah sakit Atma Jaya untuk mendapatkan perawatan. Usai dari RS, Ayu langsung mendatangi kantor polisi dan melaporkan ulah Nicholas. (*)
Komentar