Namun, bisnis yang dijalani itu terkena musibah, sehingga terjadi kendala dalam mengembalikan modal investor yang, atas dasar itu ada yang melaporkan RS ke Polres Padang Pariaman
Sebelumnya, Penyanyi Minang, Ratu Sikumbang dilaporkan ke pihak kepolisian terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukannya. Informasi tersebut tersiar di media sosial (medsos) TikTok dengan akun @andoranews yang sudah dilihat 6910 viewer dan dibagikan sebanyak 1181 kali.
“Ratu Sikumbang diduga melakukan penipuan investasi bodong, kerugian korban mencapai Rp300 juta,” kata akun tersebut dikutip Radarsumbar.com, Sabtu (14/1/2023).
Adapun kronologi kejadian, sebut sumber itu, dilakukan di medsos Instagram dan TikTok dengan nama pengguna @barbiequeen94. Ratu Sikumbang pun sempat memberikan bantahan dan akan bertanggungjawab jika ada yang dirugikan olehnya. (rdr/ist)