JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komika Reza atau Coki Pardede melakukan permohonan untuk rehabilitas atas keterlibatannya dalam pengunaan nakotika. Pada hal ini, pemohonan asesmen itupun dikabulkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Atas terkabulnya permohonan rehabilitasi tersebut, akhirnya Coki Pardede pada Sabtu malam, 4 September 2021 dikirim untuk rehabilitasi. “Malam ini CP, kita lakukan rehabilitasi. Sebab sebelumnya, sudah ada permohonan pengajuan rehabilitasi oleh pihak bersangkutan,” kata Kasat Narkoba, AKBP Pratomo Widodo.
Alhasil, di hari yang sama Coki Pardede langsung dikirim ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Coki Pardede tidak sendiri, melainkan WL, yang diketahui rekan serta kurir narkoba Coki, juga ikut direhabilitasi.
Sementara sang bandar narkoba, RA, masih diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut. “Saudara CP dan WL kita lakukan rehabilitasi, sementara bandarnya saudara RA kita tahan untuk proses penyelidikan Satnarkoba,” ujarnya. (*)