Radarsumbar.com
Rabu, 31 Mei 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Berita

Hingga Oktober 2022, Polres Pessel Tangani 61 Kasus Narkoba

Untuk jumlah tersangka yang ditangkap selama tahun 2022 sebanyak 80 orang tersangka.

Redaksi
Selasa, 1/11/2022 | 20:32 WIB
Rilis narkoba Polres Pessel

Rilis narkoba Polres Pessel

ShareTweetSendShare

PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Berdasarkan data sejak bulan Januari sampai dengan Oktober 2022, terhitung sebanyak 61 kasus tindak pidana narkotika terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan (wilayah Hukum Polres Pessel).

Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, Selasa (1/11/20220) mengatakan, penangkapan itu sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolri dan Kapolda Sumatera Barat.

Baca Juga

Kolaborasi Bidang Pemerintahan Digital, Indonesia Gandeng Tony Blair Institute

Vietnam Kurangi Ekspor Beras, Mentan Ajak Petani Tanam Padi secara Kompak

Selama tahun 2022, pihaknya menangani jumlah kasus Narkotika sebanyak 61 kasus. Dengan rincian, Satresnarkoba 55 kasus dan Polsek sejajaran 6 kasus. Jumlah kasus 61.

Untuk jumlah tersangka yang ditangkap selama tahun 2022 sebanyak 80 orang tersangka, dengan rincian 73 tersangka (Satresnarkoba) dan 7 Tersangka (Polsek sejajaran). Jumlah tersangka 80 tersangka.

Sedangkan, untuk kelamin tersangka, 68 orang pria (Satresnarkoba) dan lima orang wanita (Satresnarkoba), Polsek sejajaran ada 7 pria. Jumlah tahanan Satresnarkoba 73 orang dan Polsek sejajaran 7 dengan total 80 tersangka.

“Barang bukti telah diamankan sejak tahun 2022 yakni, sabu 204,65 gram dan Ganja 2.421,57 gram oleh Satresnarkoba Polres Pessel.”

“Kemudian sabu 0,89 gram dan ganja 1.001.24 gram dengan berat sabu (Satresnarkoba) dan Polsek sejajaran 205,54 gram dan berat ganja 3.421,57 gram,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, penanganan penyalahgunaan Narkoba selama bulan Oktober 2022, jumlah kasus di tangani selama bulan Oktober 2022 sebanyak 15 kasus, rincian Satresnarkoba 10 kasus dan Polsek sejajaran 5 kasus, jumlah 15 kasus.

Jumlah tersangka ditangkap selama bulan Oktober 2022 sebanyak 20 tersangka, Satresnarkoba 14 tersangka dan Polsek sejajaran 6 tersangka, jumlah tersangka 20 tersangka.

Sedangkan, barang bukti Narkotika berhasil disita selama bulan Oktober 2022, Satresnarkoba 42,81 gram sabu dan 685,22 gram ganja, Polsek sejajaran 0,73 gram sabu dan 1.001,24 gram ganja dengan total berat sabu 42,54 gram dan ganja 1.686,46 gram.

Pengedar dilakukan penindakan sesuai Undang-undang yang berlaku dan dilakukan permintaan assesment ke BNNP Sumbar terhadap enam orang tersangka serta rehabilitasi nihil.

“Upaya menanggulangi, kita lakukan edukasi, sosialisasi, penyuluhan ke kampung, nagari dan sekolah-sekolah dan penindakan,” terang Novianto di hadapan awak media.

Maka, terhadap pelaku tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis Shabu ditetapkan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UN No 35 Tahun 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan, untuk pelaku tindak pidana Narkotika golongan 1 ganja kering, AKBP Novianto Taryono akan diterapkan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terakhir, kita sampaikan saran pada pemerintah daerah untuk segera pembentukan BNNK Pesisir Selatan.”

“Bertujuan, muda assesment, bantuan represif, kerjasama tumpas Narkoba dan kerjasama preventif, ” tutup Kapolres Pessel dalam press rilis di ruang lobi Mapolres Pessel. (rdr-007)

Tag: narkobapenangkapanPolres Pessel
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Sekretaris Kementerian RAPBN Rini Widyantini, Asia Managing Director Tony Blair Institute for Global Change, Jalil Rasheed dan Indonesia Country Director, Tony Blair Institute for Global Change, Shuhaela Hakim.

Kolaborasi Bidang Pemerintahan Digital, Indonesia Gandeng Tony Blair Institute

Selasa, 30/5/2023 | 21:01 WIB
Buka Penas Tani di Padang, Presiden Jokowi Rencananya Lepas Benih Varietas Inpago

Vietnam Kurangi Ekspor Beras, Mentan Ajak Petani Tanam Padi secara Kompak

Selasa, 30/5/2023 | 19:01 WIB
Tarik lebih Banyak Talenta Berkualitas, Indonesia Terapkan Kebijakan Golden Visa

Tarik lebih Banyak Talenta Berkualitas, Indonesia Terapkan Kebijakan Golden Visa

Selasa, 30/5/2023 | 14:00 WIB
Kukuhkan Tim Pemenangan Pileg 2024, Braditi Moulevey Optimistis Lolos DPRD DKI Jakarta

Kukuhkan Tim Pemenangan Pileg 2024, Braditi Moulevey Optimistis Lolos DPRD DKI Jakarta

Selasa, 30/5/2023 | 10:31 WIB
Selanjutnya
Pasar Atas Bukittinggi

Bukittinggi Sahkan Perda Pasar Rakyat Pengelolaan Pasar

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi
Sumbar

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi

Senin, 29/5/2023 | 15:00 WIB

Selengkapnya
Kondisi terkini di Pasar Raya Padang Fase 3. Para pedagang terlihat menunggu pembeli yang datang. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Curhat Pedagang Soal Pasar Raya Padang: Kami tak Bisa Menunggu

Senin, 29/5/2023 | 18:31 WIB
Balaikota Padang. (dok. istimewa)

Masa Jabatan Wali Kota dan Wawako Padang akan ‘Hilang’ 4 Bulan

Senin, 29/5/2023 | 18:01 WIB
Pertemuan antara keluarga Anwar Can, Pengawas Ketenagakerjaan, Disnakertrans dan PT Family Raya. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Drama Karyawan Dipensiunkan Gegara Naik Haji Berakhir Mediasi

Kamis, 25/5/2023 | 16:01 WIB
Ilustrasi kebakaran(Shutterstock)

Sejumlah Motor di SD Qur’an Ar-Risalah Padang Hangus Terbakar

Selasa, 30/5/2023 | 16:31 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan. (Dok. Humas Polda Sumbar)

Tahanan Kabur di Polresta Padang Terjadi Karena Petugas Lalai

Senin, 29/5/2023 | 17:30 WIB
Satlantas Polresta Padang Kandangkan Ratusan Kendaraan, Ini Penyebabnya

Satlantas Polresta Padang Kandangkan Ratusan Kendaraan, Ini Penyebabnya

Minggu, 28/5/2023 | 11:00 WIB
Ilustrasi kebakaran(Shutterstock)

Sejumlah Motor Terbakar, Ini Alasan SD Qur’an Ar-Risalah Tak Lapor Damkar

Selasa, 30/5/2023 | 18:01 WIB
Masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api di Sumbar. (Dok. PT KAI Divre II Sumbar)

Mulai 1 Juni 2023, Jadwal Perjalanan Kereta Api di Sumbar Berubah

Jumat, 26/5/2023 | 19:01 WIB
Serapan Anggaran Baru 23 Persen, Sekda Padang Minta OPD Optimalkan Kinerja

Serapan Anggaran Baru 23 Persen, Sekda Padang Minta OPD Optimalkan Kinerja

Selasa, 30/5/2023 | 09:00 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023