Writy.
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME BERITA

Hotman Paris Mundur dari Peradi, Ini Pertimbangan Otto Hasibuan

Otto beralasan pengunduran diri Hotman Paris menyalahi aturan perundang-undangan.

Redaksi
Sabtu, 16/4/2022 | 19:00 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris. (net)

Pengacara kondang Hotman Paris. (net)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengaku masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris sebagai anggota Peradi. Otto beralasan pengunduran diri Hotman Paris menyalahi aturan perundang-undangan.

“Jadi intisarinya adalah pengunduran dia itu sedang kita pertimbangkan, karena kita akan membahasnya dari sudut pandang UU Advokat,” kata Otto saat dihubungi wartawan, Jumat (15/4/2022) kemarin.

Otto menyebut pertimbangan itu berdasarkan UU Advokat. Sebab, Pasal 30 ayat 2 UU Advokat menyatakan setiap advokat yang diangkat berdasarkan undang-undang wajib menjadi anggota organisasi advokat.

Otto menyebut Peradi adalah organisasi advokat yang dimaksud dalam UU tersebut. Tak hanya itu, menurutnya, yang sah dinyatakan oleh Mahkamah Agung adalah Peradi yang dipimpinnya.

“Karena begini, karena UU Advokat menyebutkan, Pasal 30, setiap advokat itu wajib menjadi organisasi advokat. Nah, organisasi advokat yang dimaksud dalam UU itu adalah Peradi,” ucapnya.

“Ya Peradi, tentu kita dong yang sah menurut kita, menurut putusan MA kan kita yang disahkan,” lanjut dia.

Otto kemudian menyebut, berdasarkan UU Advokat, seluruh advokat wajib masuk ke dalam organisasi advokat agar ada pengawasan dari organisasi. Sebab, jika tidak ada ketentuan tersebut, tidak akan ada pengawasan terhadap para advokat.

“Maksud UU itu apa? Supaya diwajibkan seluruh advokat itu masuk dalam organisasi? Maksudnya agar ada pengawasan daripada organisasi. Kalau tidak ada kewajiban seperti itu, bisa saja nanti advokat itu mengatakan saya keluar.”

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: PILIHAN EDITOR
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Dua Kali Mencuri, Pemuda di Pasbar Gasak Uang Rp30 Juta dan 1 Motor

Dua Kali Mencuri, Pemuda di Pasbar Gasak Uang Rp30 Juta dan 1 Motor

Senin, 21/3/2022 | 14:03 WIB
Tuding Thailand “Main Sabun” Lawan Vietnam, PSSI Sampaikan Protes Resmi ke AFF

Tuding Thailand “Main Sabun” Lawan Vietnam, PSSI Sampaikan Protes Resmi ke AFF

Selasa, 12/7/2022 | 09:33 WIB
Dituding Bantu Masjid Milik Kader, Mahyeldi Jawab Santai Tudingan Epyardi

Dituding Bantu Masjid Milik Kader, Mahyeldi Jawab Santai Tudingan Epyardi

Kamis, 14/11/2024 | 22:31 WIB
Andre Rosiade Sebut Prabowo Sejak Dulu Ingin Selamatkan Garuda Indonesia

Andre Rosiade Sebut Prabowo Sejak Dulu Ingin Selamatkan Garuda Indonesia

Minggu, 7/11/2021 | 14:12 WIB
Kapolri Ingin Lemdiklat Jadi ‘Dapur’ Pencetak SDM Unggul yang Dicintai Masyarakat

Kapolri Ingin Lemdiklat Jadi ‘Dapur’ Pencetak SDM Unggul yang Dicintai Masyarakat

Kamis, 9/12/2021 | 16:31 WIB
Wagub Audy Dorong Keltan Kolaborasi Bangun Sistem Pertanian Terpadu

Wagub Audy Dorong Keltan Kolaborasi Bangun Sistem Pertanian Terpadu

Sabtu, 19/3/2022 | 21:01 WIB

BERITA POPULER

  • Boubakary Diarra saat berseragam PSIS Semarang. (dok. I League)

    Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pemain Baru Semen Padang FC ‘Unjuk Skill’ pada Laga Ujicoba di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pertamina Terapkan Skema Alternatif Pulihkan Distribusi BBM dan LPG di Aceh Pascabencana
NASIONAL

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Aceh Aman, Hambatan Distribusi Terus Diatasi

Jumat, 19/12/2025 | 21:01 WIB

Gubernur Mahyeldi terima bantuan tahap tiga dari Kementan. (dok. istimewa)

Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana di Sumbar

Jumat, 19/12/2025 | 20:31 WIB
Aktifitas bersih-bersih nelayan di Pantai Parupuk Tabing. (dok. adpsb)

Pulihkan Aktivitas Nelayan, Pemprov Sumbar Gelar Aksi Bersih Pantai

Jumat, 19/12/2025 | 20:01 WIB
Eks PSIS Semarang Boubakarry Diarra resmi bergabung dengan Semen Padang FC. (dok. I League)

Eks PSIS Boubakary Diarra Resmi Dikontrak Semen Padang FC

Jumat, 19/12/2025 | 19:42 WIB
Rakorsul Pengprov PSTI Sumbar. (dok. istimewa)

KONI Sumbar Dorong Digitalisasi Data Atlet pada Musprov PSTI

Jumat, 19/12/2025 | 19:31 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Aceh Aman, Hambatan Distribusi Terus Diatasi
  • Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana di Sumbar

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025