Radarsumbar.com
Jumat, 24 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Opini

HPN 2023 dan Optimalisasi Kompetensi Wartawan

Pasal 2 UU No. 40/1999 tentang Pers menyebut kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Redaksi Redaksi
Jumat, 3/2/2023 | 14:31 WIB
Prof Widodo Muktiyo. (Dok. Pribadi)

Prof Widodo Muktiyo. (Dok. Pribadi)

ShareTweetSendShare

Insan pers Indonesia akan kembali memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tanggal 9 Februari 2023 ini yang dipusatkan di Medan, Sumatera Utara.

Oleh: Prof. Dr. Widodo Muktiyo – ​​Staf Ahli Menkominfo RI dan Guru Besar Ilmu Komunikasi UNS

Baca Juga

Saran Orang Gila kepada Buya

Menikmati Kasak-kusuk dan Propaganda jelang Muktamar Pemuda Muhammadiyah 2023

Dengan mengangkat tema “Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat”, HPN 2023 merupakan peringatan yang ke-28 sejak kali pertama diselenggarakan pada 9 Februari 1985 di Jakarta.

Selain untuk memperingati peran dan sejarah penting pers secara nasional, HPN juga dihelat sebagai ajang silaturahmi dan konsolidasi seluruh komponen pers di Tanah Air, dalam rangka kemajuan pers nasional dan kepentingan bangsa Indonesia secara umum.

Sesuai dengan tema peringatan bahwa kebebasan adalah ruh bagi pers. Pasal 2 UU No. 40/1999 tentang Pers menyebut kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Tanpa adanya ruang kebebasan yang memadai, pers tidak akan pernah leluasa bergerak dalam menjalankan ragam fungsinya, terutama fungsi pengawasan (surveillance) (Lasswell, 1960; Wright, 1986).

Tentu, yang dimaksud di sini adalah bebas yang bertanggung jawab, yakni berorientasi pada tanggung jawab sosial (social responsibility).

Demokrasi yang bermartabat akan sulit terwujud tanpa pengawasan yang optimal dari pers, dan kebebasan yang bertanggung jawab adalah acuan praksisnya. Kebebasan pers dan demokrasi ibarat dua keping mata uang.

Demokrasi tidak akan bisa digdaya berjalan tanpa adanya pers yang bebas dan kebebasan pers tidak akan tercapai tanpa sistem (pemerintahan) yang demokratis.

Sebagai pilar keempat demokrasi, selain eksekutif, legislatif, dan yudikatif, pers diharapkan dapat terus mendorong terwujudnya demokrasi berkualitas yang ditandai dengan penghargaan yang tinggi atas harkat dan martabat rakyat sebagai soko guru demokrasi.

Sebagaimana catatan Dewan Pers (2022), apabila kemerdekaan pers semakin menguat, niscaya kehidupan berbangsa dan bernegara yang semakin demokratis akan pula semakin meningkat.

Hal ini mengingat; (1) kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, (2) terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Dan (3) untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi (UU No. 40/1999 tentang Pers Pasal 4).

Tentang potret kebebasan pers di Indonesia, setidaknya kita dapat merujuk hasil pemeringkatan Indeks Kebebasan Pers Dunia 2022 oleh Reporters Without Borders (RSF) tahun 2022.

Hasilnya, Indeks Kebebasan Pers (IKP) di Indonesia meraih skor 49,27 tahun 2022 dari sebelumnya mengantongi skor 62,60 pada tahun 2021.

Dari total 180 negara, posisi ini menempatkan Indonesia berada pada peringkat ke-117 tahun 2022 dari sebelumnya di peringkat ke-113 tahun 2021.

Pemeringkatan ini diukur dari beberapa indikator, yakni kondisi politik, hukum, ekonomi, sosial, dan keamanan (Kompas, 3/5/2022).

Sementara survei nasional dari Dewan Pers tentang Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2022 menjadi 77,88 persen, naik 1,86 poin dari tahun 2021.

Capaian ini menempatkan pers nasional berada dalam kondisi ‘cukup bebas’ untuk mengekspresikan informasi dan berita yang disajikan (Dewan Pers, 2022).

Untuk indeks demokrasi di Indonesia, survei The Economist Intelligence Unit (EIU) dalam Indeks Demokrasi 2021 menunjukkan skor rata-rata Indonesia mencapai 6,71 (skala 0-10).

Artinya, makin tinggi skor, makin baik kondisi demokrasi suatu negara. Skor tahun 2021 naik dibandingkan tahun 2020, yakni 6,30.

Hasil survei ini menempatkan Indonesia berada di peringkat 52 dari 167 negara yang dikaji, naik dari sebelumnya tahun 2020 di peringkat 64. Indonesia masuk 10 negara dengan kinerja peningkatan skor terbaik.

Namun demikian, Indonesia masih masuk kategori flawed democracy (Kompas, 15/2/2022). Sementara survei nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2020 menyebut untuk aspek kebebasan sipil tercatat skor 79,4, aspek hak-hak politik mencapai skor 67,85, dan aspek lembaga demokrasi meraih skor 75,66 (BPS, 2020).

Kualitas Wartawan
Sebagai ujung tombak di lapangan, wartawan dituntut memiliki kualitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di bidang jurnalistik. Kompetensi wartawan tidak bisa ditawar lagi guna merengkuh profesionalisme kerja.

Wartawan profesional di era disrupsi informasi dihadapkan pada kompetensi terhadap kesadaran (awareness)–etika dan hukum; kompetensi pengetahuan (knowledge)–,pengetahuan umum dan pengetahuan khusus maupun kompetensi keterampilan (skills)–menulis, wawancara, riset, investigasi, serta penggunaan teknologi.

Sertifikasi kompetensi untuk mengakselerasi kualitas kompetensi wartawan menjadi sebuah keniscayaan. Menjadi acuan evaluasi kinerja wartawan. Menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik dan menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.

Dengan menggandeng sedikitnya 30 Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) berlisensi dari Dewan Pers, sertifikasi wartawan dilakukan melalui mekanisme Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sesuai jenjang kompetensinya, yakni wartawan muda, wartawan madya, dan wartawan utama.

UKW mengacu pada Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan.

Hingga awal Januari 2023, baru sekitar 23.300 wartawan atau kurang dari 10 persen dari keseluruhan 235 ribu wartawan di Indonesia.

Jumlah media di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 47 ribu di mana 43 ribu (91,5 persen) di antaranya adalah media online.

Pada HPN 2023 kali ini kompetensi profesional wartawan menjadi lebih kritikal. Optimalisasi kompetensi wartawan dan realitas politik (tahun politik) yang sedang terjadi akan melahirkan tantangan baru.

Adanya era disruptif eksistensi pers dan profesi wartawan media (terutama media mainstream) juga makin diuji.

Meminjam pandangan Ignatius Haryanto (2014; Wijaya & Yudiningrum, 2016), bahwa sertifikasi wartawan memang diharapkan untuk menuju perbaikan profesionalitas wartawan di Indonesia, bukan malah untuk disalahgunakan.

Dengan kompetensi yang lebih baik dapat terbangun demokrasi yang bermartabat. Selamat Hari Pers Nasional 2023! (**)

Tag: HPN 2023Opini

Baca Juga

Saran Orang Gila kepada Buya

Saran Orang Gila kepada Buya

Selasa, 21/2/2023 | 11:41 WIB
Menikmati Kasak-kusuk dan Propaganda jelang Muktamar Pemuda Muhammadiyah 2023

Menikmati Kasak-kusuk dan Propaganda jelang Muktamar Pemuda Muhammadiyah 2023

Jumat, 17/2/2023 | 16:00 WIB
Defrianto Tanius

Gawat! Aset Daerah Berpotensi Sebagai Tempat Maksiat

Selasa, 3/1/2023 | 22:31 WIB
Wasnaker Sumbar I tak “Bertaji”, Kemana Lagi Pekerja Harus Mengadu, Buya Gub?

Wasnaker Sumbar I tak “Bertaji”, Kemana Lagi Pekerja Harus Mengadu, Buya Gub?

Minggu, 1/1/2023 | 19:00 WIB
Selanjutnya
Soal Kenaikan Bipih, Kemenag Bukittinggi: Kita Tunggu Keputusan Presiden

Soal Kenaikan Bipih, Kemenag Bukittinggi: Kita Tunggu Keputusan Presiden

Presiden bakal Hadiri Puncak HPN 2023 di Medan

Presiden bakal Hadiri Puncak HPN 2023 di Medan

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • TEKS FOTO: Ketua Eksekutif Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP KPK) Sumatera Barat (Sumbar), Ismail Novendra. (Foto: Dok. Pribadi)

    Dituduh Punya Anak dari Wanita Lain, Ketua DPRD Padang Disarankan Tes DNA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ampas Kopi Bisa Hilangkan Bau di Kulkas, Begini Caranya!

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Kasdim Padang Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, PWI Sumbar: Syafrial Kani Keliru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, Ini Alasan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Buaya di Padang, Masyarakat Bisa Hubungi Nomor Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Ketua DPRD Padang, Kasat Reskrim: Kita Koordinasi dengan Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pariaman Sediakan Dua Pasar Pabukoan selama Ramadhan, Ini Lokasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketahuan Mencuri, Remaja di Agam Bacok Pemilik Rumah dan Anaknya hingga Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 71 Nagari Pemekaran di Pasbar Diminta Gali Potensi Daerah untuk Tingkatkan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023