Radarsumbar.com
Rabu, 7 Juni 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Berita

Iklan Menyesatkan soal Fitur Antiair di Smartphone, Samsung Didenda Rp148 M

Redaksi
Senin, 27/6/2022 | 14:33 WIB
Ilustrasi Samsung. (net)

Ilustrasi Samsung. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Bukan suatu hal mengherankan ketika melihat perusahaan berupaya membuat produknya jauh lebih baik daripada kenyataannya. Salah satunya melalui iklan-iklan yang dipublikasikan ke publik.

Hal ini pun terjadi pada Samsung. Namun, perusahaan teknologi asal Korea Selatan itu harus merogoh kocek cukup dalam akibat iklannya yang dianggap menyesatkan.

Baca Juga

Biar Tidak Kepanasan, Ini Tips Merawat Laptop yang Berumur Diatas Dua Tahun

Telkom Dukung Uji Coba Bedah Robotik Jarak Jauh Pertama di Indonesia

Pada 2019, Samsung Australia diseret ke meja hijau oleh lembaga perlindungan konsumen setempat atau Australian Competition and Consumer Commission.

Gara-garanya, iklan fitur antiair di smartphone Samsung dianggap tidak sesuai dengan kenyataan. Alias Samsung dianggap melakukan pembohongan publik.

Sekadar informasi, Samsung memang kerap memasarkan smartphone seri S, A, dan Note sebagai perangkat antiair yang bisa dipakai di kolam renang dan air laut.

Tiga tahun setelah gugatan diajukan, pengadilan memerintahkan Samsung untuk membayar denda sebesar AUD 14 juta atau setara USD 9,6 juta. Jika dikalkulasi setara dengan Rp148 miliar.

Mengutip Gizchina, Senin (27/6/2022), pengadilan menyimpulkan bahwa Samsung membuat konsumen bingung dengan iklan-iklannya. Apalagi nyatanya, tidak semua perangkat cocok untuk digunakan di kolam ataupun air laut.

Daftar perangkat termasuk Galaxy S7 dan S8

Siaran pers dari Australian Competition and Consumer Commission menyebutkan, sejumlah smartphone Samsung hadir dengan sertifikat IP68. Daftar tersebut meliputi Galaxy S7, S7 Edge, S8, S8 Plus, Galaxy Note 8, Galaxy A5 dan A7 dari tahun 2017.

Menurut pengadilan, perangkat-perangkat di atas diilustrasikan untuk dipakai di lingkungan kolam renang dan air laut.

Iklan Pengaruhi Keputusan Konsumen dalam Beli Produk

ACCC menyebut, Samsung berhasil menjual 3,1 juta unit perangkat yang disebutkan di atas. Iklan menyesatkan tersebut diklaim telah tayang Maret 2016 hingga Oktober 2018. Regulator menyatakan, iklan tersebut berhasil mempengaruhi konsumen.

Dengan mempertimbangkan iklan, beberapa pengguna bisa membeli salah satu produk di atas dan bisa saja langsung mengambil foto narsis di dalam air laut. Mengingat iklan menyesatkan tersebut, rupanya ada banyak keluhan yang masuk.

Ada juga pengguna yang membawa perangkat ini untuk berenang dan saat kembali, produknya sudah rusak.

Meski begitu, memang beberapa perangkat bisa menahan air kolam agar tidak masuk ke casing ponsel, perangkat ini jelas tidak dirancang untuk berada di air laut.

Pasalnya, garam bisa merusak port pengisian daya hingga papan sirkuit dan merusak smartphone dari dalam.

Laman 1 dari 2 Laman
12Next
Tag: dendaiklanSamsung
ShareTweetSendShare

Baca Juga

ilustrasi laptop

Biar Tidak Kepanasan, Ini Tips Merawat Laptop yang Berumur Diatas Dua Tahun

Selasa, 30/5/2023 | 20:01 WIB
Ujicoba bedah robotik jarak jauh pertama berbasis 5G di Indonesia. (Dok. Telkom)

Telkom Dukung Uji Coba Bedah Robotik Jarak Jauh Pertama di Indonesia

Sabtu, 27/5/2023 | 21:02 WIB
iPhone 14 resmi dijual di Indonesia.(YouTube/ Apple)

Lima Negara Ini Jual iPhone 14 dengan Harga Murah, Indonesia Termasuk?

Rabu, 24/5/2023 | 23:01 WIB
Timnas FIFA e Indonesia. (Dok. PSSI)

Langkah eTimnas Terhenti di FIFA eNations Online Playoffs 2023

Sabtu, 20/5/2023 | 21:01 WIB
Selanjutnya
Menkes Sebut Lonjakan Kasus COVID-19 akan Terjadi Pertengahan Juli

Menkes Sebut Lonjakan Kasus COVID-19 akan Terjadi Pertengahan Juli

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Hadapi Liga 2 2023, Semen Padang tak Perpanjang Kontrak dengan Vendry Mofu
Padang

Hadapi Liga 2 2023, Semen Padang tak Perpanjang Kontrak dengan Vendry Mofu

Senin, 5/6/2023 | 16:31 WIB

Selengkapnya
Gim Higgs Domino Island Tutup? Ini Penjelasannya

Gim Higgs Domino Island Tutup? Ini Penjelasannya

Rabu, 7/6/2023 | 14:30 WIB
Sekda Padang Andree Algamar Naik Haji, Ini Sosok Penggantinya

Wako Tunjuk Kepala BKPSDM jadi Pelaksana Harian Sekda Padang

Selasa, 6/6/2023 | 12:30 WIB
Waduh! Banyak Kepala Daerah Sumbar tak Hadir saat Rakor dengan Gubernur di Sawahlunto

Waduh! Banyak Kepala Daerah Sumbar tak Hadir saat Rakor dengan Gubernur di Sawahlunto

Rabu, 7/6/2023 | 13:30 WIB
Sekretaris Komunitas Pedagang Pasar (KPP) Raya Padang, Irwan Sofyan. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Pedagang Pasar Raya Padang Ancam Tutup Massal Toko

Jumat, 2/6/2023 | 19:01 WIB
Banyak Kepala Daerah di Sumbar tak Hadiri Rakor, Pakar: Ada Persoalan dengan Kepemimpinan Gubernur

Banyak Kepala Daerah di Sumbar tak Hadiri Rakor, Pakar: Ada Persoalan dengan Kepemimpinan Gubernur

Rabu, 7/6/2023 | 15:30 WIB
Pensiunan TNI meminta maaf usai mencaci maki polisi yang tengah mengatur lalu lintas. (Foto: Dok. Polsek Lirik)

Pensiunan TNI Ucapkan Kata Kasar ke Polisi saat Diingatkan Pakai Helm, Endingnya Mengejutkan!

Selasa, 6/6/2023 | 19:31 WIB
Eks Bangunan SMA 1 Padang Diadaptasi, Ini Tujuannya

Eks Bangunan SMA 1 Padang Diadaptasi, Ini Tujuannya

Minggu, 4/6/2023 | 17:00 WIB
Manusia Barbar Terdidik

Manusia Barbar Terdidik

Rabu, 7/6/2023 | 15:00 WIB
Iklan Menyesatkan soal Fitur Antiair di Smartphone, Samsung Didenda Rp148 M

Iklan Menyesatkan soal Fitur Antiair di Smartphone, Samsung Didenda Rp148 M

Senin, 27/6/2022 | 14:33 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023