JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi divonis penjara selama lima tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Edhy Prabowo juga harus membayar denda sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia divonis dalam perkara suap ekspor benih losbter atau benur.
Selain pidana pokok, hakim mewajibkan Edhy Prabowo membayar uang pengganti kerugian negara sebanyak 77 ribu dollar AS dan sekitar Rp9,6 miliar.
Hakim juga mencabut hak politik Edhy Prabowo untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun setelah menjalani pidana pokok. Menanggapi vonis tersebut, pihak Edhy Prabowo menyatakan keberatannya.
Selain membantah terlibat suap dalam kasus ekspor benih lobster, Edhy mengaku masih memiliki 1 istri dan 3 anak yang masih butuh pengasuhan. Edhy Prabowo sendiri merupakan mantan kader Partai Gerindra yang juga bagian dari lingkaran orang terdekat Prabowo Subianto yang kini menjabat Menteri Pertahanan (Menhan).
Namanya masuk sebagai Menteri KKP di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 setelah Prabowo Subianto memututuskan berkoalisi dengan pemerintah usai kalah dalam Pilpres 2019.
Edhy Prabowo yang sempat menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra bidang Keuangan dan Pembangunan Nasional ini, menggantikan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.
Di partai yang sama, ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Gerindra. Dikutip dari laman resmi DPR RI, Jumat (16/7/2021), perjalanan politik Menteri Edhy Prabowo terbilang panjang, dia pernah menjadi anggota dewan tiga periode berturut-turut mewakili kampung halamannya, Dapil I Sumatera Selatan.
Di periode terakhirnya di Senayan, Edhy duduk sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan dan pangan, termasuk di dalam KKP.
Saat di Komisi IV itulah, Edhy Prabowo tercatat sebagai wakil rakyat yang cukup vokal. Ia terbilang aktif bersuara dalam beberapa rapat dengar pendapat DPR di berbagai kesempatan.
Komentar