Meski begitu, tidak semua kendaraan angkutan barang yang dialihkan jam operasionalnya.
Khusus untuk angkutan bahan bakar minyak (BBM), pengantaran uang, angkutan hewan ternak, angkutan pupuk, pakan ternak dan angkutan barang kebutuhan pokok tetap bisa beroperasi siang hari.
“Untuk menerapkan ini, kami sudah sepakati dengan pihak kepolisian. Petugas juga akan ditempatkan pada titik-titik tertentu yang berpotensi kemacetan,”ujarnya.
Berbeda pada momen libur Lebaran Idul Fitri 2023, di mana pemerintah dan polisi menerapkan kebijakan satu arah untuk sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan macet.
Pada libur Idul Adha 2023, pemerintah dan hanya memberlakukan pengalihan jadwal operasional. (rdr/ant)