Lanjut Kompol Arie, setelah hubungan pacaran mereka berakhir, pelaku merasa sakit hati dan membuat akun instagram (akun fake) dengan nama pelapor dan memposting hasil screenshot pada saat bagian baju terbuka tersebut dengan durasi sekitar 2 detik.
“Motifnya pada saat kami lakukan berita acara yang bersangkutan (terlapor) sakit hati karena di putusin oleh pacarnya dan dijelek-jelekkan keluarganya,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam hal komunikasi, baik melalui video call maupun dalam bentuk hal lain-lainnya. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam bermedia sosial,” imbaunya. (rdr)
















