Radarsumbar.com
Kamis, 9 Februari 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Ini Syarat Minimal Dukungan DPD RI yang Ditetapkan KPU Sumbar

Penyerahan persyaratan dukungan minimal pemilih terhadap calon pada tanggal 16 Desember di kantor KPU Sumbar dan proses tersebut ditutup tanggal 29 Desember 2022.

Redaksi Redaksi
Sabtu, 31/12/2022 | 19:44 WIB
KPU Sumbar di Pemilu 2024. (Dok. Istimewa)

KPU Sumbar di Pemilu 2024. (Dok. Istimewa)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com disini https://t.me/+MlmLqseYwSYxNjg9

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan syarat dukungan yang harus dikantongi bakal calon anggota DPD RI di daerah itu adalah 2.000 dukungan yang tersebar di 10 kota dan kabupaten di daerah itu.

Ketua KPU Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani di Padang, Rabu mengatakan dalam Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022 dibunyikan pendaftaran calon DPD RI dimulai pada 6 Desember 2022.

Baca Juga

Sempat Dilarang IDAI, BPOM Umumkan Sirup Praxion Aman

Disandera KKB di Nduga Papua, Keberadaan Pilot Susi Air masih Misteri

Penyerahan persyaratan dukungan minimal pemilih terhadap calon pada tanggal 16 Desember di kantor KPU Sumbar dan proses tersebut ditutup tanggal 29 Desember 2022.

Pihaknya juga tengah melakukan sosialisasi akan terus dioptimalkan karena untuk pendaftaran juga menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Pemanfaatan teknologi informasi menjadi poin penting dalam mempercepat kerja KPU dan jajaran dalam menjalankan tahapan penyerahan dan verifikasi dukungan persyaratan minimal dukungan pemilih bakal calon anggota DPD.

“Jadi data-data tersebut harus di input pada SILON,”katanya.

Ia mengatakan tahapan ini sedikit berbeda dengan pencalonan anggota DPD pada Pemilu Serentak 2019 karena untuk verifikasi faktual dukungan tidak lagi dengan metode sensus seperti yang sebelumnya, namun dilakukan dengan pengambilan sampel menggunakan metode Krecie Morgan.

“Sama dengan metode pengambilan sampel pada verifikasi faktual persyaratan keanggotaan partai politik,” kata dia.

Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar Gebril Daulai mengatakan daftar pemilih Sumbar di rentang satu juta hingga lima juta sehingga batas minimal dukungan adalah 2.000 dukungan yang datang dari 50 persen jumlah daerah di Sumbar.

“Di Sumbar ada 19 kota dan kabupaten dan lima puluh persen kita ambil dan dukungan itu harus ada dari 10 kota dan kabupaten,” kata dia.

Menurut dia seseorang belum bisa mendaftar sebagai calon DPD RI, bila tidak lolos verifikasi administrasi yang terkait dengan surat pernyataan dukungan dan surat persyaratan dukungan.

“Jadi, lolos dulu verifikasi administrasi dan faktual termasuk syarat dukungan, baru bisa mendaftar sebagai calon anggota DPD RI. Jadi, sejak awal data-data calon harus terverifikasi,” katanya.

Selain itu surat dukungan itu tidak boleh diberikan oleh anggota TNI/Polri aktif, ASN, tenaga PPPK, Lurah/Kepala Desa serta perangkatnya dan lainnya,” kata dia. (rdr/ant)

Tag: DPD RIdukunganKPU Sumbarpemilu
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Ilustrasi - Obat sirup Praxion. (ANTARA/HO-Sutterstock)

Sempat Dilarang IDAI, BPOM Umumkan Sirup Praxion Aman

Rabu, 8/2/2023 | 19:31 WIB
Disandera KKB di Nduga Papua, Keberadaan Pilot Susi Air masih Misteri

Disandera KKB di Nduga Papua, Keberadaan Pilot Susi Air masih Misteri

Rabu, 8/2/2023 | 17:01 WIB
Tampung Korban Gempa Turki dan Suriah, Qatar Kirim 10 Ribu Rumah Mobil

Tampung Korban Gempa Turki dan Suriah, Qatar Kirim 10 Ribu Rumah Mobil

Rabu, 8/2/2023 | 16:00 WIB
Ilustrasi - Obat sirup Praxion. (ANTARA/HO-Sutterstock)

Hasil Uji Labor Nyatakan Obat Sirup Praxion Bebas EG/DEG yang Picu Gagal Ginjal Akut

Rabu, 8/2/2023 | 15:00 WIB

BERITA POPULER

  • Kalibut Capres 2024: Relawan Ganjar Satu per Satu Bubar, Prabowo Justru Unggul

    Kalibut Capres 2024: Relawan Ganjar Satu per Satu Bubar, Prabowo Justru Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Bunga Rafflesia Arnoldi di Limau Manih Padang, Sempat Disangka Bangkai Hewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Pasang Kepala OPD Pemprov Sumbar, Al Amin ‘Hijrah’ dan Promosi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD di Bukittinggi Ini Dikejutkan Serangan Ratusan Ulat Bulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aturan Berubah, Dapil DPRD Kota Padang di Pemilu 2024 Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pelaku Narkoba Diciduk Polisi Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Pengedar Sabu, Buruh Harian asal Bukittinggi Diciduk di Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilang Kendali Bus Masuk Sawah dan Terbalik di Agam, Sejumlah Penumpang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Agam Babak Belur Dihajar Massa usai Kepergok Maling Kotak Amal Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tawuran, Dua Pelajar di Padang Pariaman Dibacok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023