Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Padang Era Wiharto menyatakan, salah satu langkah tanggap jajaran Lapas Kelas IIA Padang terkait edaran Kakanwil diatas adalah dengan melakukan kegiatan penertiban yang merupakan upaya deteksi dini cegah terjadinya hal serupa seperti yang baru saja dialami oleh Lapas Kelas I Tangerang.
Semua yang terjadi memberikan sebuah pelajaran bagi semua untuk lebih teliti dan waspada lagi terhadap listrik serta hal lainnya.
“Untuk itu, kedepannya akan dilakukan upaya-upaya lain seperti yang telah diatensikan oleh Kakanwil R. Andika dan tentunya pengawasan dan pengamanan harus semakin diperketat guna cegah hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” jelas Kalapas Era saat ditemui Tim Humas Lapas Padang.
Dalam penertiban yang dilakukan ke 24 kamar hunian, dua rumah tempat ibadah dan 9 ruang perkantoran pagi ini. Petugas setidaknya menyita belasan terminal colokan beserta kabel-kabel sudah tidak layak pakai yang berpotensi menimbulkan korsleting listrik.
“Seluruh blok hunian dan ruang perkantoran serta rumah ibadah sudah dilakukan penertiban instalasi listrik. Untuk instalasi yang tidak layak dan tidak seharusnya juga telah dilakukan penyitaan. Semoga Lapas Kelas IIA Padang senantiasa dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Kasubag TU Novri Abbas usai melakukan giat penertiban. (*)
Komentar