PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono memimpin Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Sumbar, Kamis (24/8/2023) di halaman Mapolda Sumbar.
Deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) Damai ini dihadiri oleh Forkopimda Sumbar, Wakapolda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Ketua KPU Sumbar, Bawaslu Sumbar, Pimpinan Parpol Sumbar, Calon DPD RI, pimpinan Ormas Sumbar, relawan serta undangan lainnya.
Dalam amanatnya, Irjen Pol Suharyono menyebut, Pemilu merupakan sarana demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pemilu dilakukan guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis dan diharapkan membawa perubahan di negara republik Indonesia kearah yang lebih baik dan berkualitas.
Kapolda mengatakan, pada tahun 2024 akan dilaksanakan pemilihan umum yang berbeda dari pemilihan umum periode sebelumnya yakni adanya penggabungan waktu pelaksanaan pemilihan dua penyelenggara lembaga negara.
Yaitu, lembaga eksekutif (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Kepala Daerah) dan lembaga legislatif (anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota).
Lanjutnya, dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan menjelang tahapan inti pemilu dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Sumbar pada pemilihan umum tahun 2024, maka perlu dilaksanakan Deklarasi Pemilu Damai bersama Forkopimda, Partai Politik, penyelenggara Pemilu, ormas dan relawan.