“Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang resah akan ulah kedua pelaku yang mengedarkan narkoba,” ujarnya.
Dijelaskannya, petugas langsung melakukan penyelidikan akan informasi itu, sesampai di pinggir jalan di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman kedua pelaku terlihat disana.
“Dengan cepat, kedua pelaku yang diduga pengedar sabu ini langsung ditangkap dan dilakukan pemeriksaan. Setelah didapati dua paket siap edar, keduanya langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman