Sebelumnya, tanah longsor menimbun badan jalan provinsi akibat curah hujan tinggi melanda daerah itu pada Selasa (2/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Akibatnya, jalan tidak bisa dilalui kendaraan karena badan jalan tertimbun sepanjang 50 meter dan tinggi dua sampai lima meter. Untuk pembersihan material longsor, BPBD Agam melakukan koordinasi dengan PUTR Sumbar.
Dikarenakan tanah masih labil dan bisa menimbulkan longsor susulan, maka pembersihan material longsor dilakukan pada Rabu (3/11). (ant)
Laman 2 dari 2 Laman