Writy.
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME BERITA

Jangan Asal Sebar! Warganet Perlu Kenali Info Hoaks agar tak Berujung Penjara

Ancaman hukuman terhadap setiap warganet yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik paling lama 6 tahun

Redaksi
Selasa, 5/10/2021 | 12:05 WIB
Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Warga internet (warganet) tampaknya perlu mengenali info yang benar dan hoaks di media sosial agar tidak terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Meski bukan pembuat hoaks, netizen yang menyebarkan konten tersebut bakal berurusan dengan penegak hukum. Hal ini diatur dengan tegas dalam Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan UU No. 19/2016.

Ancaman hukuman terhadap setiap warganet yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah (vide Pasal 45A UU No. 19/2016).

Gegara ketidaktahuan, sekadar main-main (iseng), atau ketidakmampuan membedakan mana info yang benar dan hoaks, mereka penyebar konten itu terpaksa berurusan dengan penegak hukum. Pegiat literasi digital yang tegabung dalam Jaringan Penggiat Literasi Digital (Japelidi) lantas melakukan riset yang menunjukkan literasi digital anak-anak muda masih rendah.

Namun, kata Angie Mizeur (Public Affairs Officer, U.S. Consulate General Surabaya), ini fenomena di dunia, termasuk di Amerika Serikat. Anak-anak masih sulit membedakan informasi yang benar dan disinformasi.

MyAmerica Surabaya senang sekali berkolaborasi dengan Japelidi yang membuka secara resmi kegiatan penguatan kecakapan digital untuk kaum muda Indonesia bagian timur (Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan) selama 6 bulan, sejak 15 September 2021 dan akan berakhir pada tanggal 28 Februari 2022.

Staf Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) I Gusti Agung Putri Astrid Kartika menilai anak muda sering kali melihat keluar (budaya luar) dan cenderung ingin meniru budaya mereka sehingga mereka tidak jarang terjebak informasi palsu.

“Padahal, Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. Hal ini justru yang harus digali untuk disebarluaskan,” kata I Gusti Agung Putri Astrid Kartika di hadapan 135 peserta pada peluncuran perdana program pemberdayaan pemuda di Indonesia wilayah timur sebagai agen literasi digital secara daring (online), Sabtu (2/10).

Tips Lolos dari Penjara

Agar netizen, terutama anak muda tidak terjebak info hoaks, Koordinator Nasional Japelidi Dr. Novi Kurnia memberikan tips untuk membedakan antara informasi akurat dan hoaks di media sosial agar warganet tidak langsung menyebarkan pesan itu kepada sesama netizen.

Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menyebutkan tiga cara membedakan informasi akurat dan tidak: analisis, verifikasi, dan evaluasi. Warganet perlu melakukan analisis dengan selalu waspada terhadap informasi yang berlebihan dan provokatif, misalnya ada huruf kapitalnya, banyak tanda seru, ada perintah viralkan, ataupun ada pernyataan katanya A dan B yang belum jelas siapa.

Biasanya, kata Novi, “too good to be true” (terlalu bagus untuk menjadi kenyataan) maupun “too bad to be true” (terlalu buruk untuk menjadi kenyataan). Ini perlu diwaspadai karena sering enggak masuk akal.

Tips kedua adalah verifikasi, yakni membandingkan informasi dengan informasi lain, kemudian melakukan cek fakta dan periksa kebenaran informasi, baik secara manual (melakukan sendiri di mesin pencari) maupun menggunakan beberapa situs cek fakta, seperti cekfakta.com dan berbagai situs cek fakta dari pemerintah, media, dan organisasi masyarakat.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: HEADLINEPILIHAN EDITOR
Share2TweetShareSend

Baca Juga

Tiga ASN di Sumbar Ikuti Seleksi Terbuka Sekda Padang

Tiga ASN di Sumbar Ikuti Seleksi Terbuka Sekda Padang

Sabtu, 7/5/2022 | 13:03 WIB

TNI AU Kerahkan Dua Pesawat Hercules Kirim 19 Ton Logistik ke Korban Bencana Sumatera

Kamis, 11/12/2025 | 18:01 WIB
Ilustrasi cuaca panas. (net)

BMKG Peringatkan Potensi Hujan dan Suhu Panas Ekstrem di Sejumlah Wilayah

Senin, 13/10/2025 | 09:01 WIB
Pujian Penyelamatan Uang Negara Ratusan Triliun dan Profesionalitas para Jaksa Indonesia

Pujian Penyelamatan Uang Negara Ratusan Triliun dan Profesionalitas para Jaksa Indonesia

Selasa, 15/6/2021 | 18:50 WIB
Presiden Jokowi Sebut Soliditas Internasional Kunci Atasi Tantangan Ekonomi dan Geopolitik

Presiden Jokowi Sebut Soliditas Internasional Kunci Atasi Tantangan Ekonomi dan Geopolitik

Senin, 2/9/2024 | 15:01 WIB
Ahli: Penyimpangan Wewenang Aparat Pertanahan Harus Diselesaikan Dulu secara Administrasi

Ahli: Penyimpangan Wewenang Aparat Pertanahan Harus Diselesaikan Dulu secara Administrasi

Jumat, 22/7/2022 | 14:32 WIB

BERITA POPULER

  • Sekjen DPP IKM Braditi Moulevey menyerahkan bantuan Rp537 juta untuk korban bencana di Sumbar. (dok. istimewa)

    DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pemain Baru Semen Padang FC ‘Unjuk Skill’ pada Laga Ujicoba di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Hamdanus-Dipo mendapat dukungan dari Buya Mahyeldi. (dok. istimewa)
OLAHRAGA

SK Gubernur Terbit, Porprov Sumbar 2026 Bakal Digelar Juni-Juli

Jumat, 19/12/2025 | 17:31 WIB

Random check P4GN KAI Divre II Sumbar dengan BNN. (dok. istimewa)

KAI Divre II Sumbar Bersama BNN Sumbar Laksanakan Random Check P4GN

Jumat, 19/12/2025 | 17:01 WIB
Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

Evaluasi Skuad, Semen Padang FC Rencanakan Rekrut Enam Pemain Asing

Jumat, 19/12/2025 | 16:31 WIB
Lomba baca puisi pelajar di Gelaran Marah Roesli Fest 2025. (dok. istimewa)

Festival Sastra Marah Roesli Hadirkan Lomba Baca Puisi Antarpelajar

Jumat, 19/12/2025 | 16:01 WIB
Wamen Ossy Darmawan meninjau pembangunan huntap untuk korban bencana. (dok. istimewa)

Wamen Ossy Pastikan Penggantian Sertipikat Tanah yang Rusak Akibat Bencana Prosesnya Cepat

Jumat, 19/12/2025 | 15:31 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • SK Gubernur Terbit, Porprov Sumbar 2026 Bakal Digelar Juni-Juli
  • KAI Divre II Sumbar Bersama BNN Sumbar Laksanakan Random Check P4GN

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025