PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gegara mencuri handphone (HP) teman chating-nya, perempuan muda berinisial MPS (18) terpaksa berurusan dengan polisi. Pelaku diringkus polisi saat berada di salah satu kamar hotel di Padang, Sabtu (26/3/2022)
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, kejadian pencurian HP tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan EF (38) lewat aplikasi daring. Selanjutnya korban dan pelaku sepakat bertemu di salah satu hotel di Kota Padang.

















