Radarsumbar.com
Senin, 6 Februari 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Jawab Polemik AKBP Brotoseno, Kapolri Revisi Perkap

Redaksi Redaksi
Sabtu, 31/12/2022 | 02:29 WIB
Jawab Polemik AKBP Brotoseno, Kapolri Revisi Perkap

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (net)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com disini https://t.me/+MlmLqseYwSYxNjg9

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Jenderal Listyo Sigit Prabowo merevisi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012.

Hal ini dilakukan terkait dengan polemik terhadap AKBP Brotoseno yang sempat ramai diperbincangkan.

Baca Juga

Diduga Picu Gangguan Ginjal Akut, Pemerintah Setop Peredaran Obat Sirup Praxion

Ini Rangkaian dan Tahapan Perjalanan Haji 1444 Hijriah

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terkait dengan perkap tersebut masih dilakukan revisi oleh pihaknya. “On proses revisi perkap nomor 14 tahun 2011 dan perkap nomor 19 tahun 2012,” kata Dedi saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).

Jenderal bintang dua ini menyebut, proses revisi Perkap Nomor 14 tahun 2011 dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 akan secepatnya diproses.

“Proses revisi perkap nomor 14 tahun 2011 dan perkap nomor 19 tahun 2012, Insya Allah secepatnya,” jelas Dedi.

Kapolri Revisi Perkap

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah melakukan revisi Peraturan Kapolri (Perkap) agar dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) hasil sidang etik anggota, khususnya terhadap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Raden Brotoseno yang merupakan mantan terpidana korupsi.

Listyo mengaku telah melaksanakan rapat dengan berbagai pihak seperti Kompolnas, Menkopolhukam, hingga para ahli pidana untuk berdiskusi dan mencarikan solusi dari permasalahan Brotoseno yang tidak dipecat dari Polri.

“Karena memang di dalam Perkap yang diatur di Perkap yang lama, Perkap 14 dan Perkap Nomor 19, itu memang tidak ada mekanisme untuk melakukan hal-hal terhadap sesuatu putusan yang terkait dengan kode etik yang dirasa mencederai rasa keadilan publik, khususnya terkait dengan masalah tindak pidana korupsi,” tutur Listyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Transparan

Menurut Listyo, hasil dalam diskusi tersebut adalah kesepakatan bersama untuk melakukan perubahan atau merevisi Perkap yang lama.

“Jadi saat ini kami sedang merubah Perkap tersebut dengan masukan berbagai ahli yang kita minta sebagai wujud bahwa Polri transparan, Polri memperhatikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” tutur Kapolri.

“Dan salah satunya di dalam perubahan Perkap tersebut kami jadikan satu dengan Peraturan Kepolisian (Perpol), kami menambahkan klausa mekanisme peninjauan kembali terhadap putusan-putusan yang telah dikeluarkan oleh sidang kode etik, yang tentunya keputusan-keputusan tertentu,” sambung Listyo.

Listyo menyatakan bahwa Perkap dan Perpol tersebut saat ini masih dalam proses penyelesaian. Polri berkoordinasi dengan Kemenkumham dan dalam waktu dekat diharapkan sudah selesai.

“Dan tentunya ini akan memberikan ruang kepada saya selaku Kapolri untuk meminta adanya Peninjauan Kembali atau melaksanakan sidang Peninjauan Kembali terhadap putusan AKBP Brotoseno,” kata Listyo menandaskan. (rdr/merdeka.com)

Tag: Kapolriperkaprevisi
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Diduga Picu Gangguan Ginjal Akut, Pemerintah Setop Peredaran Obat Sirup Praxion

Diduga Picu Gangguan Ginjal Akut, Pemerintah Setop Peredaran Obat Sirup Praxion

Senin, 6/2/2023 | 18:31 WIB
Ini Rangkaian dan Tahapan Perjalanan Haji 1444 Hijriah

Ini Rangkaian dan Tahapan Perjalanan Haji 1444 Hijriah

Senin, 6/2/2023 | 16:30 WIB
Didampingi Sandiaga saat Hadiri HUT ke-15 Gerindra, Prabowo Minta Dirayakan secara Sederhana

Didampingi Sandiaga saat Hadiri HUT ke-15 Gerindra, Prabowo Minta Dirayakan secara Sederhana

Senin, 6/2/2023 | 14:30 WIB
Beri Ucapan Selamat HUT, Jokowi Sebut Elektabilitas Gerindra dan Prabowo Berpotensi Teratas

Beri Ucapan Selamat HUT, Jokowi Sebut Elektabilitas Gerindra dan Prabowo Berpotensi Teratas

Senin, 6/2/2023 | 13:30 WIB

BERITA POPULER

  • Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya. (Dok. Istimewa)

    Eks Kapolda Sumbar Seret Nama Wako Bukittinggi dalam Kasus Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perda Anti Rokok di Padang, Garang Zaman Mahyeldi, Memble Era Hendri Septa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Jam Berdagang, Pedagang Pasar Raya Padang Bersitegang dengan Satpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Agam Babak Belur Dihajar Massa usai Kepergok Maling Kotak Amal Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar MAN 1 Padang Meninggal usai Mandi-mandi di Sungai Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar Padang Evakuasi Ular Piton di Plafon Rumah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Padang Razia Lima Penginapan, 11 Pasangan Digerebek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Membusuk Ditemukan di Pasar Raya Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat Skenario Nyaris Diculik, Siswi SD Ini Prank Orang se-Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencarian Pria Tua yang Hilang di Lereng Gunung Marapi Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023