Radarsumbar.com
Jumat, 31 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Sumbar Padang

Jual Miras dan Buka Tempat Hiburan Malam saat Ramadan di Padang? Ini Sanksinya

Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Pemko Padang, TNI dan Polri menyita ratusan botol miras berbagai merek serta petasan.

Redaksi Redaksi
Sabtu, 18/3/2023 | 17:01 WIB
Ratusan botol miras berbagai merek disita petugas gabungan pada Sabtu (18/3/2023) dini hari. (Foto: Dok. Satpol PP)

Ratusan botol miras berbagai merek disita petugas gabungan pada Sabtu (18/3/2023) dini hari. (Foto: Dok. Satpol PP)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang, Mursalim mengingatkan kepada pelaku dunia hiburan malam dan penjual minuman keras (miras) tidak beroperasi selama Ramadan 1444 Hijriah.

Ia meminta pelaku dunia hiburan malam harus mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dan toleransi kepada umat Islam yang tengah menunaikan ibadah puasa.

Baca Juga

Kepergok Curi Mesin Bor, Pengendara Calya Tabrak Pemotor hingga Kritis

Terjadi 22 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Setiap Tahun di Sumbar

“Salah satunya dengan tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan, dimulai dari H-7 (Ramadan) hingga H+3 (Idul Fitri),” katanya beberapa waktu lalu saat ditemui Radarsumbar.com.

Terbaru, kata Mursalim, petugas gabungan yang terdiri dari unsur Pemko Padang, TNI dan Polri menyita ratusan botol miras berbagai merek serta petasan.

“Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang tertib dan tentram selama bulan puasa serta penegakan peraturan daerah (Perda) lainnya,” katanya, Sabtu (18/3/2023).

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (Kabid P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, selain mengamankan ratusan botol minuman beralkohol, petugas gabungan juga mengamankan sejumlah orang di tempat hiburan malam yang melewati jam operasional.

“Mereka yang terjaring dilakukan pemeriksaan oleh PPNS serta pelaku usaha juga kami panggil untuk dimintai keterangannya,” imbuhnya. (rdr-008)

Tag: MirasRamadanSatpol PP Padangtempat hiburan malam

Baca Juga

Tangkapan layar mobil penabrak seorang warga di Kota Padang usai ketahuan mencuri mesin bor dan menabrak seorang korban yang mengejarnya. (Dok. Istimewa)

Kepergok Curi Mesin Bor, Pengendara Calya Tabrak Pemotor hingga Kritis

Jumat, 31/3/2023 | 20:01 WIB
Kick Off pengoperasian 27 titik JPL di Sumbar (Dok. BTP Padang)

Terjadi 22 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Setiap Tahun di Sumbar

Jumat, 31/3/2023 | 19:01 WIB
Imunisasi polio di Padang. (Dok. Diskominfo Padang)

48.555 Balita di Padang Sudah Diimunisasi Crash Program Polio

Jumat, 31/3/2023 | 16:31 WIB
Petugas Gabungan Sita Minol dari Sejumlah Warung di Padang, Pemilik Diberi Peringatan

Petugas Gabungan Sita Minol dari Sejumlah Warung di Padang, Pemilik Diberi Peringatan

Jumat, 31/3/2023 | 14:00 WIB
Selanjutnya
Modus penipuan surat tilang yang sedang marak. (Dok Istimewa)

Penipuan Modus Surat Tilang Marak, Jangan Buka Chat dalam Bentuk Apk

Kapolri tutup Rakernis SDM Polri. (Dok. Divhumas)

Kapolri Tegaskan Penguatan SDM untuk Raih Kepercayaan Publik

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Kosong, Kursi Wakapolresta Padang Diisi Sosok Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Padang-Pekanbaru Disebut Tuntas jelang Masa Jabatan Jokowi Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlapor Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Padang Mangkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tribun Kafe di Kompleks GOR Haji Agus Salim Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Pulang Basamo dengan 500 Bus, Begini Penjelasan Ikatan Keluarga Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran di GOR Haji Agus Salim Padang, Remaja Retardasi Mental Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Sumbar Bikin Video Jokowi Berbadan Istri Firaun, Polisi: Pelaku Wajib Lapor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simak! Ini Prediksi Harga Tiket Bus ke Sumbar Jelang dan Saat Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Transaksi Narkoba, Sopir asal Kabupaten Solok Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023