“Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang tertib dan tentram selama bulan puasa serta penegakan peraturan daerah (Perda) lainnya,” katanya, Sabtu (18/3/2023).
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (Kabid P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, selain mengamankan ratusan botol minuman beralkohol, petugas gabungan juga mengamankan sejumlah orang di tempat hiburan malam yang melewati jam operasional.
“Mereka yang terjaring dilakukan pemeriksaan oleh PPNS serta pelaku usaha juga kami panggil untuk dimintai keterangannya,” imbuhnya. (rdr-008)

















