“Dengan menganalisa data kependudukan, kita dapat mengidentifikasi daerah dengan kepadatan penduduk tinggi dan mengalokasikan sumberdaya yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan penduduk. Seperti membangun sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur penting lainnya,” kata Rezzo.
Ia menambahkan dengan akurasi data kependudukan akan membantu untuk mengidentifikasi tren demografis, seperti tingkat pertumbuhan, populasi, struktur usia, dan pola migrasi.
“Dengan Data kependudukan yang akurat memungkinkan pembuat kebijakan dalam hal ini Pemerintah Daerah untuk memahami jumlah, komposisi, dan distribusi penduduk, yang sangat penting untuk perencanaan dan alokasi sumberdaya yang efektif.
Sementara itu berdasarkan rilis Kemendagri terkait jumlah penduduk Kota Padangpanjang dan analisis yang dilakukan Disdukcapil, Kelurahan Kampung Manggis dengan jumlah penduduk 7.739 jiwa dan Kelurahan Guguk Malintang 7.144 jiwa masih menjadi kelurahan dengan jumlah penduduk paling banyak.
Sedangkan untuk kelurahan dengan jumlah penduduk paling sedikit masih berada di Kelurahan Koto Katik dengan 1.313 jiwa dan Pasar Baru 1.672 jiwa.
Data ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Administrasi Kependudukan yang menyebutkan, data kependudukan skala nasional diterbitkan secara berkala per semester, berasal dari data kependudukan yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri. (rdr/ant)

















