“Dari laporan tersebut, Tim Elang melakukan penyelidikan lebih kurang dua minggu. Didapatilah keberadaan pelaku,” tutur Afrino, Selasa (1/8/2023).
Informasi itu menyebutkan jika pelaku berada di Banten. Tim Elang langsung bergerak ke Banten dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Barang-barang yang dicuri pelaku dijual ke tukang besi di kawasan Kototangah,” terang Afrino. (rdr-007)
Halaman 2 dari 2

















