JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Mendengar nasib guru honorer selalu membuat hati pilu. Tanpa kejelasan status, upah kecil hingga kesejahteraannya belum dapat dipastikan. Sudah mengabdi selama puluhan tahun, tetapi masih ditemukan guru honorer dengan gaji Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan.
Para pengamat pendidikan menilai, kondisi tersebut tidak dapat diselesaikan dengan sistem yang ada saat ini yaitu salah satunya melalui perekrutan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengatakan, perlu ada pembenahan tata kelola yang harus dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Problem SDM guru kita tidak bisa diselesaikan dengan cara merekrut guru seperti ini tetapi memang harus dibenahi tata kelola secara menyeluruh mulai dari kita melihat dulu inventarisir sebenarnya kita butuh guru berapa sih. Karena kalau kita lihat data di Kemendikbud sendiri guru kita kebanyakan jumlahnya,” kata Indra dilansir dari detikcom, Sabtu (18/9/2021).