JAMBI, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo meminta agar aktivitas penambangan emas ilegal atau yang biasa disebut PETI (penambangan emas tanpa izin) di wilayah Kabupaten Bungo segera dihentikan.
Hal ini disampaikan Kapolda saat bertemu dengan perwakilan warga Dusun (Desa, red) Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo. Kepada Datuk Rio (Kepala Desa) Tanjung Menanti, Kapolda meminta agar aktivitas penambangan emas ilegal yang jumlahnya sampai ratusan titik di sepanjang aliran Sungai Batang Tebo segera dihentikan.
“Penambangan emas ilegal ini banyak kerugiannya dibandingkan keuntungan yang sifatnya sementara. Seperti terjadinya abrasi dan pendangkalan sungai yang telah mengakibatkan banjir,” terang Kapolda.
Selain itu, lanjut Kapolda, air raksa yang digunakan untuk memisahkan emas dengan material lainnya telah menyebabkan tercemarnya air sungai dan ikan. “Untuk jangka panjang, juga akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat di sepanjang aliran sungai,” ujar Kapolda.
Komentar