Radarsumbar.com
Selasa, 21 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Kapolri Minta Pengendara dengan Pelat Nomor Khusus Ditindak Tegas jika Melanggar

Jika ditemukan pelanggaran di jalan, STNK dan TNKB khusus/rahasia bukan alasan pembenar untuk melanggar lalu lintas

Redaksi Redaksi
Rabu, 15/3/2023 | 19:00 WIB
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. ANTARA/HO-Korlantas

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. ANTARA/HO-Korlantas

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta Korps Lalu Lintas (Korlantas) untuk menindak tegas pelanggaran pengendara meski dengan pelat nomor khusus/rahasia.

“Bapak Kapolri tadi berpesan agar tetap melakukan pemeriksaan dan penindakan. Jika ditemukan pelanggaran di jalan, STNK dan TNKB khusus/rahasia bukan alasan pembenar untuk melanggar lalu lintas,” ucap Kepala Korlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Tradisi Balimau Sambut Ramadan, Dispar Kerahkan 40 Balawista di Padang

Kendati Kasusnya Turun, Dokter Ingatkan Tetap Waspada COVID-19

Ia mengatakan bahwa pesan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Rakernis Korlantas.

Kakorlantas memastikan penertiban dengan tegas akan dilakukan sebagaimana arahan yang diterima Kapolri.

Menurut Firman, penertiban akan dilakukan mengingat banyak kendaraan dengan nomor kendaraan khusus/rahasia yang ternyata tidak sesuai dengan peruntukannya.

Tidak dapat dipungkiri, menurut Firman, pelanggaran yang kerap ditemukan meliputi penggandaan pelat kendaraan khusus/rahasia, penggunaan strobo atau lampu sinyal yang digunakan kendaraan khusus, dan beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya.

Beberapa yang telah ditindak mengaku menghindari ETLE atau tilang elektronik.

“Untuk menertibkan itu, kami sudah menghentikan penerbitan atau perpanjangan pelat nomor khusus/rahasia dan menyosialisasikan,” ujar Firman. (rdr/ant)

Tag: Kapolripelat nomor khusus

Baca Juga

Tradisi balimau. (Dok. Istimewa)

Tradisi Balimau Sambut Ramadan, Dispar Kerahkan 40 Balawista di Padang

Selasa, 21/3/2023 | 17:01 WIB
Kendati Kasusnya Turun, Dokter Ingatkan Tetap Waspada COVID-19

Kendati Kasusnya Turun, Dokter Ingatkan Tetap Waspada COVID-19

Selasa, 21/3/2023 | 16:00 WIB
Akan Melakukan Aksi saat Ramadhan, Politisi Denmark Pembakar Al-Quran Ditolak Masuk Inggris

Akan Melakukan Aksi saat Ramadhan, Politisi Denmark Pembakar Al-Quran Ditolak Masuk Inggris

Selasa, 21/3/2023 | 14:30 WIB
Akibat Hujan Deras, Jalan Lintas Sumbar-Riau di Kampar Longsor

Akibat Hujan Deras, Jalan Lintas Sumbar-Riau di Kampar Longsor

Selasa, 21/3/2023 | 14:00 WIB
Selanjutnya
Jokowi Minta 3,4 Juta Produk Lokal di E-Katalog Dibeli Pemda

Jokowi Minta 3,4 Juta Produk Lokal di E-Katalog Dibeli Pemda

Wakapolda Sumbar Buka FGD Implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Wakapolda Sumbar Buka FGD Implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

    Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wah! Ada 73 Titik Lubang Jepang dan Benteng Ditemukan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Kosong, Aspidsus Kejati Sumbar Akhirnya Diisi Sosok Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Polisi di Padang Gunakan Uang Pribadi Atasi Stunting: Saya Ingin Mereka jadi Orang Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Pulang Basamo dengan 500 Bus, Begini Penjelasan Ikatan Keluarga Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Stunting, Pemko Pariaman Kolaborasi dengan Pemerintah Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nunggak Pajak selama Tujuh Tahun, Ditlantas Polda Sumbar Hapuskan Data Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumbar Sudah Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Informasi Perubahan Titik Pemberhentian, Penumpang Trans Padang Koridor 6 Kecewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakkan Mobil saat Hendak Ditangkap, Tiga Pengedar Narkoba Ditembak Petugas BNNP Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023