BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Tiga pemuda diciduk Satuan Narkoba Polres Bukittinggi pada Kamis (16/09) sekira pukul 21.00 WIB di Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKPAleyxi Aubedillah mengatakan, ketiga pemuda tersebut berinisial T (20), IF (21) dan RF (19).
Kata Aleyxi, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang kami terima terkait penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
Laman 1 dari 3 Laman